Resah dengan Isu Minim Kesejahteraan, Koordinator KRK Koperasi TKBM Ancam Bawa ke Ranah Hukum

Resah dengan Isu Minim Kesejahteraan, Koordinator KRK Koperasi TKBM Ancam Bawa ke Ranah Hukum

"Tuduhan Nurdin Cs ini atas pemotongan upah buruh 30 persen ini apakah bisa dibuktikan? Karena secara aturan, APBMI saat amprah itu adalah 100 persen tidak ada pembuktian PBM itu melakukan pemotongan upah, karena kerja di pelabuhan adalah sistem borongan. Nurdin ini membuat opini yang tidak-tidak membuat fitnah yang tidak mendasar," kata Agus Sujatma Surnada. 

Sementara, Ketua DPC Khusus F-SPTI Pelabuhan Panjang, Mumuh meminta kepada semua koordinator KRK agar selalu menjaga kekompakan dan jangan mau dipecah-belah. "F-SPTI ada di depan untuk membela buruh, jaga selalu kesolidan buruh," katanya. 

Dikatakan, aksi yang dilakukan Nurdin Cs pada Senin lalu hanya segelintir orang dan Nurdin pun tidak menjadi anggota TKBM karena sudah dipecat melalui RAT tahun buku 2022.

"Aksi yang dilakukan Nurdin Cs kemarin di Kantor KSOP itu hanya 10 orang dan itu Nurdin bukan lagi anggota F-SPTI, dan koperasi," ujarnya. 

Ditambahkan Wakil Ketua DPC khusus F-SPTI Pelabuhan Panjang, Edi Syah, ia menyatakan, atas pernyataan upah oleh Nurdin Cs di media masa yang mengatakan bahwa Koordinator KRK ini sudah melakukan pemotongan upah buruh, setelah dilakukan koordinasi dengan semua KRK dinyatakan tidak terbukti, mereka menyampaikan bahwa di lapangan banyak kendala juga di lapangan tidak seperti yang diutarakan Nurdin Cs. 

"Jadi tidak ada masalah soal ongkos tarif upah buruh ini, semua berdasarkan kesepakatan bersama dan dibayarkan sesuai dengan ketentuan borongan bongkar muat barang di pelabuhan, karena sistem di pelabuhan borongan. Dan kita sudah sepakat semua kita akan melakukan tindakan hukum kita akan laporan fitnahan yang dilakukan Nurdin Cs ini, semua sedang kita persiapkan setelah semua beres dan kita koordinasi dengan penasehat hukum, baru kita lapor ke polisi, kita tidak mau didzlaimi terus begini, mingu depan lah kita bergerak," ujarnya.

Apalagi, sambung dia, setelah didengarkan hasil rekaman percakapan antara pihak TKBM dan anggota APBMI bahwa mereka Nurdin Cs itu meng obok-obok buruh ini karena ada maunya, yakni fee.

"Buruh kompak dan selalu menjaga solidaritas. Bahkan mereka sejahtera, karena sudah ada fasilitas perumahan, anak masuk kuliah secara gratis. Dan untuk kesehatan pun clear, BPJSKnya pun sudah diurus, sudah selesai semuanya, makanya tidak ada lagi tuntutan mereka. Jelas sudah tadi dalam rekaman didengar semua anggota buruh ada pernyataan meminta soal fee dari PBM. Tapi memang belum jelas minta berapa jumlah fee nya dari pelabuhan," tandasnya. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: