Kasus Ibu Aniaya Anak Kandung Viral, Begini Ceritanya

Kasus Ibu Aniaya Anak Kandung Viral, Begini Ceritanya

Seorang Ibu Tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Akibatnya, wanita yang bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) itu diamankan Polsek Bukit kemuning pada Rabu 7 September 2022.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaku penganiayaan terhadap anak kandung sendiri LPN (24) warga Keluarahan Bukitkemuning, Kecamatan Bukitkemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), akhirnya di limpahkan perkaranya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat, sekitar pukul 14.45 WIB, Kamis 8 September 2022.

Kanit Reskrim Polsek Bukitkemuning, AIPDA Lucky Atmaja membenarkan pihaknya telah melimpahkan perkara tersebut kepada Unit PPA Polres Lampura.

"Dikarenakan ini merupakan perkara kekerasan anak dan perempuan, hari ini kita limpahkan ke Unit PPA Polres Lampura," ujar dia.

Untuk sementara, lanjutnya, LPN (24) orang tua dari balita berumur 1,5 tahun ini setatusnya diamankan. Sebab, kata dia, perkara tersebut baru hari ini Kamis 8 September 2022 Polres Lampura, melalui Unit PPA melakukan gelar perkara.

BACA JUGA:Ditinggal Foto Keluarga, Rumah Dibobol Maling, Uang Puluhan Juta Hilang

Mengingat, lanjutnya, hingga saat ini belum ada keluarga yang melakukan laporan, paska viralnya vidio yang menggambarkan anak di aniaya olah ibu kandungnya tersebut.

Aipda Lucky Atmaja juga mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mendatangi keluarga terdekatnya. Hanya saja, pihak keluarga tidak ingin melaporkan peristiwa terebut ke Polisi. Selain itu, lanjutnya, pelaku LPN ini sudah lama berstatus yatim piatu.

Sementara, sang suami berinisial SN hingga saat ini belum berhasil dihubungi dan dimintai keterangannya.

Sebab, kata Lucky, Vidio yang berasal dari messenger media sosial Facebook ini, menurut pengakuan LPN, sengaja melakukannya agar sang suami dapat pulang dan memberi nafkahnya dan anaknya yang baru berusia 1,5 tahun itu.

BACA JUGA:Sopir dan Tukang Ojek Diberi Beras Gratis Oleh Polisi

"Nah, jadi memang LPN yang sudah kita amankan ini, dengan sengaja memvidiokan aksi penganiayaan terhadap balita tersebut. Selanjutnya Vidio di kirim ke sang suami, dengan harapan suami dapat pulang dan memberi nafkahnya," ungkap Lucky.

Namun, pihaknya masih menyelidiki apakah Vidio tersebut sengaja diviralkan oleh suaminya, atau ada yang sengaja mengaplud dari mesenger Facebook suaminya, sehingga tabur di masyarakat.

Suami dari LPN, lanjutnya, sudah tiga bulan tidak pulang dan tidak memberi nafkah. LPN juga memiliki dua orang anak, satu diantaranya dengan suami pertama dan suami yang kedua ini juga memiliki satu orang anak.

Untuk yang viral itu, lanjutnya, dari suami yang kedua dan anak dari suami yang keduanya. Sebab, status LPN menjanda dan dinikahi oleh SN yang saat ini kabur dan tidak tahu rimbanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: