Iklan Bos Aca Header Detail

Tekab 308 Bergerak, 14 Penjudi di Lampung Barat Ditangkap, Ini Barang Buktinya

Tekab 308 Bergerak, 14 Penjudi di Lampung Barat Ditangkap, Ini Barang Buktinya

Penjudi yang diamankan gabungan Tekab 308 Polres Lampung Barat dan Unitreskrim Polsek Balik Bukit, Jumat 9 September 2022. --

BACA JUGA: Unitreskrim Polsek Sekincau Patroli, Temukan Lelaki di SPBU, Ternyata Sedang…

Kasatreskrim Polres Lampung Barat AKP M. Ari Satriawan mengatakan, penangkapan tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/A-458/VIII/2022/SPKT/RES LAMBAR/POLDA LPG tanggal 31 Agustus 2022.

Awalnya sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu 31 Agustus 2022, Tekab 308 Polres Lampung Barat mendapat informasi masyarakat tentang dugaan tindak pidana perjudian jenis togel di Kecamatan Pesisir Tengah. 

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tekab 308 yang dipimpin oleh Kanit Idik I Ipda Dickson Efry Banne beserta anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP M. Ari mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho. 

AKP M. Ari melanjutkan, dari hasil penyelidikan, Tekab 308 melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap terduga pelaku. 

BACA JUGA: Harga BBM Naik, Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro Minta Tambahan Uang Bensin untuk Truk Sampah

Sejumlah barang bukti turut disita. Yaitu ponsel yang digunakan untuk merekap nomor togel dan membuka situs atau aplikasi judi togel yang bernama Rajabandot. 

Kemudian ponsel untuk merekap nomor togel, selembar kertas rekap judi togel dan uang tunai sebesar Rp 106 ribu. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: