Polres Lamtim Amankan Tersangka Kasus Narkoba

Polres Lamtim Amankan Tersangka Kasus Narkoba

Foto ilustrasi penangkapan. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus narkoba. Ia adalah AR (47), warga Kecamatan Purbolinggo, Lamtim.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang penyalah gunaan narkoba di wilayah Kecamatan Purbolinggo. 

Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan, personil Sat Narkoba Polres Lamtim mengamankan tersangka, Jumat 9 September 2022.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 plastik klip bening yang di dalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:Simak Jawaban Bupati Lampung Timur Atas Kritik Fraksi DPRD dalam Pembahasan RAPBD 2022

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Polres Lampung Timur kembali mengungkap kasus narkoba, dengan mengamankan 3 tersangka.

Masing-masing, RA (19) dan NG (23) warga Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik. Juga SU (48) warga Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Sribawono.

BACA JUGA:Tolak Kenaikan Harga BBM, Fraksi PKS DPRD Lampung Timur Bentangkan Poster Ini di Rapat Paripurna

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri menjelaskan, ke-3 tersangka diamankan di hari yang sama dengan lokasi terpisah.

Tersangka SU diamankan di wilayah Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Senin 22 Agustus 2022 pukul 16.15 WIB. 

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 plastik klip bening yang dalamnya berisi kristal putih diduga keras berisi narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Sementara tersangka RA dan NG ditangkap di wilayah Desa Sribawono Kecamatan Bandar Sribawono. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti sebuah plastik klip bening yang berisi 11 butir pil Hexymer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: