Tarif Bus AKDP di Metro Naik Rp 15 Ribu

Tarif Bus AKDP di Metro Naik Rp 15 Ribu

Kepala Terminal type B Mulyojati, Dwi Hera Pratiwi. Foto Ruri --

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak di beberapa sektor termasuk tarif transportasi kendaraan.

Kepala Terminal type B Mulyojati, Dwi Hera Pratiwi mengatakan, perubahan tarif angkutan sejumlah armada di Terminal Mulyojati pun mengalami kenaikan sejak harga baru BBM diumumkan. Kenaikan tarif tersebut merupakan bentuk penyesuaian harga setelah harga BBM naik.

Dikatakan Hera, kenaikan tarif bus tersebut berdasarkan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang telah menghitung Biaya Operasional Kendaraan (BOK) berdasarkan jarak tempuh.

“Memang sudah ada yang naik tarifnya, dan itu sudah ditentukan oleh Organda pusat ataupun provinsi. Besaran kenaikan juga bervariasi. Jadi BOK memang dihitung berdasarkan jarak tempuh angkutan umum itu," jelasnya Sabtu 10 September 2022.

Ia menerangkan, tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) mengalami kenaikan sebesar Rp 15 Ribu dalam sekali perjalanan. 

“Di Terminal Mulyojati, bus AKDP melayani rute Metro- Rajabasa, Metro-Gayabaru, dan Metro-Kalirejo,” ujarnya.

Kemudian, armada bus AKAP juga mengalami kenaikan tarif dengan besaran mulai dari Rp20 Ribu sampai Rp50 Ribu dalam sekali perjalanannya. 

“Kenaikan harga tiket bus AKAP ini beda-beda. Ada yang Rp20 ribu, ada juga yang Rp50 ribu. Kalau pembelian tiket sejak naiknya harga BBM belum terlihat adanya penurunan. Masih seperti biasa,” kata Renaldi, petugas Loket Bus PO Sinar Jaya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: