Desak Penahanan Putri Candrawathi, Deolipa Minta Kapolri Copot Kabareskrim dan Dirtipidum

Desak Penahanan Putri Candrawathi, Deolipa Minta Kapolri Copot Kabareskrim dan Dirtipidum

Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara--

Jakarta, 7 September 2022

Sans Prejudice

Nomor: 06/BTI/IX/2022

Lampiran: -

Perihal: Permintaan Pemberhentian:

1. Kabareskrim POLRI

2. Dirtipidum POLRI

Kepada yth,

Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo,M.si.

BACA JUGA:Ingin Miliki Tubuh Six Packs? Ini Jenis Latihan yang Dianjurkan Oleh Ahli

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Jalan Trunojoyo No.3 RT.02/RW.01,Selong-Kebayoran Baru,Jaksel

Di- Tempat

Dengan Hormat,

Bersama surat ini, perkenankan kami menyampaikan beberapa hal kepada Bapak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI), sebagai pertimbangan dalam memimpin lembaga penegak hukum yang sangat dicintai seluruh rakyat Indonesia, terkhusus dalam penanganan perkara pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J. Hal-hal yang akan kami sampaikan adalah sebagai berikut:

1. Bahwa perkembangan penyidikan terhadap kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah sampai pada tahapan penetapan tersangka. Sangkaan pasal pidana yang di kenakan kepada para tersangka adalah pasal 338, pasal 340 jo pasal 55 dan 56 KUH Pidana;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: