Bocah 9 Tahun Penderita Hidrosefalus, Perlu Perhatian Pemerintah dan Dermawan

Bocah 9 Tahun Penderita Hidrosefalus, Perlu Perhatian Pemerintah dan Dermawan

Azra Kanaya, bocah 9 tahun warga Desa Tanjung Waras Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), penderita Hidrosefalus butuh perhatian khusus dari pemerintah dan dermawan. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Azra Kanaya, bocah 9 tahun warga Desa Tanjung Waras Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), penderita Hidrosefalus butuh perhatian khusus dari pemerintah dan dermawan. 

Azra yang saat ini tinggal bersama kedua orang tuanya merupakan anak pertama dari pasangan Edi Susanto dan Azra Chitra Mardianto.

Menurut keterangan Edi Susanto orang tua Azra, mengaku bahwa putri sulungnya dinyatakan mengidap penyakit Hidrosefalus sudah 9 tahun lamanya dimana sejak berusia 7 bulan lalu.

"Azra dinyatakan mengidap Hidrosefalus sejak usia 7 bulan oleh pihak Puskesmas Bukit Kemuning," kata Edi Susanto, Senin 12 September 2022.

BACA JUGA:Marwah DPRD Lamsel Teruji, Usulan Pokir Tak Terealisasi

Edi menjelaskan, upaya yang dilakukan untuk pengobatan secara non medis sudah dilakukan. Namun upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil.

Untuk pengobatan medis, lanjut Edi, membutuhkan biaya yang sangat besar, sehingga, dengan keterbatasan biaya, Edi Susanto hanya bisa pasrah apa yang dialami oleh putrinya.

Oleh karena itu, Edi berharap kepada pemerintah dan para dermawan untuk dapat membantu biaya pengobatan agar putri sulungnya dapat sehat seperti anak-anak pada umumnya.

BACA JUGA:Kondisi Gunung Anak Krakatau : 4 Kali Alami Gempa pada Senin 12 September 2022

"Saya berharap anak saya bisa sembuh seperti anak-anak yang lainnya, kalau bisa nyampe dioperasi Alhamdulillah, sembuh atau tidaknya hanya Allah SWT yang mengatur," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: