Mengapa BSU Belum Kunjung Cair? Awas Jangan Sampai Salah Langkah!

Mengapa BSU Belum Kunjung Cair? Awas Jangan Sampai Salah Langkah!

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah telah cair kepada para pekerja yang masuk kategori penerima sejak Senin 12 September 2022.

Di mana, kriteria BSU 2022 yang bakal memperolehnya salah satunya para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Akan tetapi, ada beberapa pekerja yang hingga kini tak kunjung menerima BSU 2022.

Lantas mengapa BSU 2022 belum cair? Berikut ini sejumlah alasan mengapa BSU belum cair.

BACA JUGA:Tak Kunjung Terima Bantuan Upah? Inilah Cara Agar BSU 2022 Cepat Cair ke Rekening Penerima

1. Pekerja Belum Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Bagi pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maka tentu belum dapat mencairkan dana BSU.

2. Gaji Tak Sesuai Persyaratan

Bila gaji pekerja di atas Rp3,5 juta, maka tidak bisa mendapatkan dana BSU.

BACA JUGA:RUU PDP Ditarget Bakal Disahkan Bulan Depan, Mahfud Md: Tidak Akan Ada Pembahasan di Substansi

3. Pekerja Menerima Bantuan Lainnya dari Pemerintah

Jika pekerja menerima bantun Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT), ataupun Program Keluarga Harapan (PKH) maka BSU sudah dipastikan tak akan cair.

4. Tak Terdaftar di Rekening Bank Himbara

Bila pekerja tak terdaftar dalam bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) Bank BNI, Mandiri, BRI, serta BTN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: