Gercep, Pemkot Bandar Lampung Kirim Mekanisme Penanganan Inflasi ke Presiden Jokowi
Pj. Sekkot Bandar Lampung Sukarma Wijaya. Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menyelesaikan penyusunan mekanisme penyaluran bantuan untuk penanganan inflasi.
Di mana, sesuai jadwal yang diberikan, pada Kamis 15 September 2022 rencana tersebut telah disampaikan ke Presiden RI Joko Widodo.
Karenanya, Pemkot Bandar Lampung pun gerak cepat (gercep) untuk mengirimkan mekanisme penyaluran bantuan penanganan inflasi ke Presiden RI Joko Widodo.
Pj. Sekkot Bandar Lampung Sukarma Wijaya yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandar Lampung mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan perumusan penyaluran bantuan untuk penanganan inflasi pasca harga BBM naik.
BACA JUGA:Sabtu, Pemkot Bandar Lampung Gelar Bazar Pasar Murah, Berikut Ini Lokasinya
Perencanaan penanganan inflasi tersebut telah diserahkan sesuai tenggat waktu yang diminta pemerintah pusat, yaitu 15 September 2022.
Kata Sukarma, pemerintah telah menganggarkan Rp 5,5 miliar untuk penanganan inflasi. Jumlah tersebut berasal dari refocusing dana transfer umum (DTU).
Sukarma melanjutkan, penggunaan anggaran tersebut dilakukan tiga mekanisme, yaitu bantuan sosial, penyediaan lapangan kerja melalui kegiatan swakelola, dan subsidi angkutan umum.
Namun Sukarma hanya menyampaikan, dari total anggaran Rp 5,5 miliar, pihaknya menggunakan Rp 2,8 miliar untuk stok pangan.
BACA JUGA:Sempat Rusuh, Mahasiswa Coba Dorong Kawat Barier Polisi di Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
Sisanya untuk penyediaan lapangan kerja melalui swakelola dan subsidi angkutan umum belum dibeberkannya berapa pembagiannya.
Sesuai arahan pemerintah pusat, tambahnya, anggaran itu akan digunakan untuk penanganan inflasi Oktober-Desember 2022. Arahan tersebut menindaklanjuti adanya kenaikan harga BBM. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: