Beredar Video Percakapan Antar Ferdy Sambo dan Nikita Mirzani, Begini Penjelasan Pengacara Arman Haris
Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto melihat Ferdy Sambo bakal membuka kebobrokan Polri jika dirasa dirinya sudah terdesak. (Istimewa/M.Iksan-disway.id)- -
JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Beredar kabar dan video soal percakapan antara Ferdy Sambo dan Nikita Mirzani, pengacara Ferdy Sambo Arman Hanis berikan jawaban mengejutkan soal isu rekaman percakapan klienya bersama artis kondang Nikita Mirzani.
Pasalnya Isu rekaman Ferdy Sambo dan Nikita Mirzani tersebut kini menjadi sorotan masyarakat.
BACA JUGA:Polisi Sudah Periksa Dua Saksi Terkait Pengeroyokan Pelajar di Depan Eks Kafe Tokyo
Dalam unggahan audio tersebut Nikita Mirzani membahas perihal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada mantan kadiv Propam tersebut.
Mengenai hal ini, Arman Hanis membantah terkaitan obrolan Ferdy Sambo bersama Nikita Mirzani yang beredar di media sosial.
BACA JUGA:Asisten Deputi PANRB Tinjau Pembangunan MPP
"Kami tim kuasa hukum membantah keterkaitan klien kami dalam percakapan yang sedang beredar luas," kata Arman seperti dikutip dari fin.co.id, pada Sabtu, 17 September 2022.
Namun demikian, Arman enggan memberikan penjelasan secara lengkap mengenai percakapan yang viral itu. Kini ia hanya berfokus pada perkara yang kini tengah dihadapi klienya.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut, Pelajar SMA Tewas Tabrakan Sepulang Sekolah
"Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani," tutur Arman.
Sebelumnya, Beredar video viral yang memuat percakapan seorang wanita diduga Nikita Mirzani dan Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam yang saat ini terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.
BACA JUGA:Lambaian Tangan Terakhir Korban Tenggelam di Bendungan Way Sekampung
Audio percakapan tersebut diunggah melalui akun twitter @Hudakeyy, terekam pembicaraan seorang perempuan yang diduga Nikita Mirzani dengan Ferdy Sambo, membahas permasalahan KDRT.
Perempuan itu membahas tentang kasus KDRT yang menyandungnya. Namun, sang wanita itu khawatir dirinya dijerat dengan pasal yang tidak tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: