Pemkot Bandar Lampung Sebut Oknum Satpol-PP Lakukan Pungli Atas Inisiatif Sendiri

Pemkot Bandar Lampung Sebut Oknum Satpol-PP Lakukan Pungli Atas Inisiatif Sendiri

Pj. Sekkot Bandar Lampung Sukarma Wijaya. Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Oknum anggota Satpol-PP Kota Bandar Lampung yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengamen angklung di perempatan lampu merah Jl. Soekarno-Hatta-Jl. Endro Suratmin, Sukarame, hari ini, Senin, 19 September 2022 resmi dipecat.

Pj. Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan, tindakan pungli yang dilakukan seorang oknum anggota Satpol-PP Kota Bandar Lampung yang viral telah diberi tindakan tegas dari wali kota.

"Sudah langsung diberi tindakan tegas dari wali kota, karena ini sudah ada bukti. Yang bersangkutan sudah diberhentikan," ujar Sukarma saat ditemui di Pemkot Bandar Lampung

Kata Sukarna, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana telah menandatangani surat keputasan pemberhentian kepada seorang tenaga honorer oknum Satpol-PP Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Kisah Cerita Yanto yang Rumahnya Hanyut Diterjang Ombak

"Hari ini sudah sah dipecat," ungkapnya.

Disinggung apakah ada oknum lain yang terlibat dalam kasus pungli ini, Sukarma menyatakan akan turut ditelusuri.

"Nanti kita tanya siapa yang memerintahkan. Akan kita panggil dan proses. Kita liat ada gak perintah dari atasannya," tuturnya.

Terpisah, Plt. Kasatpol-PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nuriski Erwandi mengatakan, setelah viral oknum Satpol-PP melakukan pungli kepada pengamen angklung, dirinya telah meminta Unit PTI (Perugas Tindak Internal) Satpol-PP Kota Bandar Lampung melakukan penelusuran.

BACA JUGA:Diterjang Angin Kencang, Mobil dan Motor Ringsek

Setelah dilakukan penelusuran, pihaknya dapat mengidentifikasi bahwa Satpol-PP viral terdebut adalah anggota Satpol-PP Kota Bandar Lampung.

"Kita ambil tindakan kepada yang bersangkutan dengan melakukan perbal dan BAP di unit PTI. Yang bersangkutan benar mengakui melakukannya (pungli, red) tanpa ada perintah dari yang lainnya. Jadi keinginan dia sendiri," ujarnya.

Selanjutnya, kata Kiki --sapaan akrabnya, dirinya melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan dan Inspektorat Kota Bandar Lampung untuk ditindak lanjuti. 

Dirinya pun mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung terkait tindakan yang dilakukan oknun anggota Satpol-PP Kota Bandar Lampung tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: