KPU Way Kanan Gelar Rapat Penetapan PDPB, Ini Hasilnya

KPU Way Kanan Gelar Rapat Penetapan PDPB, Ini Hasilnya

Refki Dharmawan selaku Ketua KPU Way Kanan memimpin rapat penetapan PDPB Way Kanan hari ini. (Foto Dok. Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - KPU Way Kanan hari ini, Selasa 20 September 2022, kembali menggelar Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Periode September 2022.

Pada Rakor di Aula KPU Way Kanan yang dipimpin Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan tersebut nampak hadir Kadiv Datin I Gede Klipz Darmaja, Kadiv Hukum Doan Endedi, serta Kadiv Parmas Tri Sudarto.

Ada juga, Kadiv Teknis Nofrisyah Harianto, Sekretaris M. Arifin, beserta Kasubbag, Partai Politik, Ketua Bawaslu Way Kanan Yessi Karnaisyah, Sekretaris Dukcapil Syahrul Munir, Camat Blambangan Umpu diwakili Gajah Tera, perwakilan Polres Aipda Apriadi, dan perwakilan Kodim Pelda Hambali. 

Menurut Refki, Rapat Koordinasi PDPB itu memang dilaksanakan secara rutin setiap triwulan dengan mengundang stake holder.

BACA JUGA:Masyarakat Blambangan Umpu Pertanyakan Kasus Dugaan Pengrusakan Lahan Konservasi Register 42

“Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III periode September ini merupakan Rakor terakhir untuk PDPB. Selanjutnya akan memasuki pemutakhiran data Pemilu 2024," ungkapnya.

Sebab, kata dia, ketika sudah memasuki pemutakhiran data pemilu, nanti akan ada beberapa perubahan. Terutama proyeksi pemetaan TPS.

"Saat ini juga KPU sedang menghadapi tahapan verifikasi perbaikan administrasi Parpol calon peserta pemilu tahun 2024. Sesuai jadwal dari 12 September sampai 12 Oktober 2022. KPU selalu membuka ruang kepada Parpol melalui helpdesk untuk melakukan konsultasi,” tegas Refki.

Sementara, I Gede Klipz Darmaja selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Way Kanan mengatakan bahwa PDPB triwulan III momentum terakhir di periode ini. Di tahun 2021 pasca Pilkada KPU melaksanakan amanah Undang-undang No. 7 tahun 2017, ketika tidak ada tahapan maka KPU wajib melakukan PDPB.

BACA JUGA:Siswa SMP Tewas Usai Berkelahi, Disdik Way Kanan Utus Sekretaris untuk Pastikan Kondisi Korban

Pada kesempatan yang sama, Sairul Sidiq selaku Anggota DPRD Way Kanan dari PKB mengapresiasi kinerja KPU Way Kanan.

Di mana, PDPB merupakan salah satu cara meminimalisir kecurangan, terutama di data pemilih tahun 2024 yang akan datang, serta dapat menyajikan data yang akurat dan akuntabel.

Sementara, Sekretaris Partai Ummat Way Kanan Mat Sahri mengatakan, perlu adanya pendataan pemilih pemula.

Hal itu menjadi penting karena pemuda berpartisipasi dalam demokrasi. Salah satunya yaitu dengan ikut meramaikan pemilihan umum dan dapat menyalurkan hak pilih pada pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: