Transaksi Minim, OPD Diminta Lakukan Belanja melalui E-Katalog Lokal

Transaksi Minim, OPD Diminta Lakukan Belanja melalui E-Katalog Lokal

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi--

radarlampung.co.id - E katalog lokal milik Pemprov Lampung masih minim transaksi. Pasalnya hingga 16 September lalu, nilai transaksi baru mencapai Rp1,32 miliar.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi mengatakan pada Selasa, 20 September 2022 transaksi di E-katalog lokal belum dilakukan oleh seluruh dinas.

"Iya sudah ada tapi belum seluruhnya (dinas)," kata Slamet.

Padahal, ada keuntungan menggunakan e-katalog lokal, salahsatunya ialah tidak perlu melakukan tender dan tidak ada batasan maksimal pembelian produk.

BACA JUGA:Dukung Perkembangan Industri Film dan Gaming Tanah Air, MAXstream Rilis Serial Orisinal Love in Game

Selain itu, tidak ada batasan pembelian produk. Kemudian didalam e-katalog lokal juga sudah disediakan penyedia jasa yang masuk dalam UMKM lokal Lampung.

Karenanya untuk mendongkrak pembelian melalui e-katalog, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengeluarkan surat edaran (SE) Gubernur Nomor 027/2654/05/2022 perihal pemanfaatan katalog elektronik lokal provinsi lampung. 

"Ya kami harapkan OPD bisa memanfaatkan e-katalog lokal ini untuk berbelanja," katanya.

Didalam e-katalog lokal ini sudah ada 65 penyedia yang sudah menayangkan produknya. Jumlah produk yang sudah ditayangkan 968 produk.

BACA JUGA:Gebyar Undian Mal Boemi Kedaton Segara Diundi

Jika dinas aktif melakukan pembelian maka bisa saja belanja Pemprov Lampung yang mencapai Rp2 triliun bisa dilakukan melalui e-katalog lokal. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: