Jelang Akhir Tahun, Lampung Utara Rampungkan Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Jelang Akhir Tahun, Lampung Utara Rampungkan Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Hingga pekan kedua Desember 2023, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hampir rampungkan proses pengadaan barang dan jasa.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga pekan kedua Desember 2023, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hampir rampungkan proses pengadaan barang dan jasa.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Lampura, Rahardian Aksa didampingi Kasubag Pembinaan Advokasi, Agusri Junaidi mengatakan hingga hari ini, pihaknya hampir menyelesaikan semua proses administrasi pengadaan barang dan jasa, baik pekerjaan fisik, maupun supervisi.

"Sisa 2 kegiatan yang sedang berproses di Barjas dan sudah dilakukan review bersama PPK untuk memastikan tidak ada lagi persoalan pada administrasi berkas," Kata Rahardian Aksa, di ruang kerjanya Senin, 11 Desember 2023.

Menurut penuturannya, dua kegiatan yang belum rampung itu diulang karena perusahaan yang telah diundang namun tidak memasukkan penawaran.

BACA JUGA:Ada 535 Tanah Wakaf Tercatat di KUA Pesisir Barat Lampung

Kegiatan tersebut merupakan paket konsultan supervisi yang ada di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten setempat.

"Kita ulang lagi, karena perusahaan yang sebelumnya mengirimkan surat minat di Disperkim pada bidang Cipta Karya, dan sudah kita undang untuk mengikuti proses pembuktian dan menyampaikan penawaran, namun hingga tenggat waktu yang ditentukan perusahaan tersebut tak kunjung hadir, sehingga kita undang perusahaan (Konsultan) lain," tuturnya.

Menurut Agusri, pihaknya sudah menyelesaikan semua proses tender dan non tender pada paket proyek fisik. Dan dipastikan tidak akan ada penambahan kegiatan (proyek) dengan waktu yang telah mendekati akhir tahun anggaran.

BACA JUGA:Kejari Pesawaran Tetapkan Oknum Kades Gunung Rejo sebagai Tersangka

"Proses administrasi (kegiatan fisik) sudah selesai, jika nantinya dinas akan melakukan penambahan, pihak Barjas tidak akan memproses mengingat waktu yang sudah tidak memungkinkan lagi," tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: