Pencuri Beraksi di Puskesmas Kota Agung, Dompet Milik Pegawai Raib

Pencuri Beraksi di Puskesmas Kota Agung, Dompet Milik Pegawai Raib

Ilustrasi Pencurian-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

BACA JUGA: Kemenpan RB Setujui Usulan Rekrutmen PPPK Guru dan Nakes Tanggamus, Ini Rinciannya

Ketika penjaga warung masuk ke rumah, SR mengambil barang-barang yang ada di warung. 

Dari sini, ia tetap menunggu uang yang ditukarkan. Setelah itu, ia pergi seolah tidak terjadi apa-apa.  

Namun korban tersadar dan mendapati sejumlah barang di warung hilang. 

"Mengetahui adanya aksi pencurian itu, selanjutnya korban melapor ke Polsek Bengkunat," jelasnya.

BACA JUGA: Tim Kecamatan Sidak Kadang Ternak Babi di Tengah Pemukiman, Warga: Suaranya Saja Sudah Bikin Mual!

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku pencurian di warung tersebut. 

"Kemudian, Unitreskrim Polsek Bengkunat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya. 

Sebelumnya, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Mesuji mengamankan tersangka pencurian di kios Cahaya Cell Mesuji.

Tersangka adalah AB (21), warga Desa Wira Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji. Pemuda itu diciduk di Pasar Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya. 

BACA JUGA: 5 Hotel Berbintang di Bandar Lampung Tawarkan Promo Menarik Special Weekend

Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres AKBP Yuli Haryudo mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Minggu malam, 7 Agustus 2022. 

Awalnya, usai menutup kios miliknya, pemilik konter pulang ke rumah yang berjarak 500 meter.

Keesokan harinya saat membuka kios, ia mendapati satu unit ponsel di etalase hilang. Korban melapor ke Polres Mesuji. 

”Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta,” kata Iptu Fajrian Rizki. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: