Tangani 1.423 Kasus Sepanjang 2018-2020, Begini Strategi Bawaslu Lampung Hadapi Pemilu 2024
FOTO DOK. RADAR LAMPUNG - Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar.--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.DISWAY.ID - Evaluasi terhadap penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2018-2020 menyiratkan berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan.
Evaluasi terkait Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD; Pemilu Presiden dan Wakil Presiden; serta Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, dan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota di Provinsi Lampung.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Iskardo P Panggar mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi, ada berbagai ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan.
Terkait berbagai kendala yang bersifat teknis maupun non-teknis.
BACA JUGA:HUT Ke-32, Kembalikan Ciri Khas Sheraton Lampung Hotel
Hal tersebut tercermin dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pemilihan tahun 2018 sampai dengan 2020.
"Dimana jajaran kelembagaan pengawas Pemilu di Provinsi Lampung menangani 1.423 (seribu empat ratus dua puluh tiga) temuan dan laporan pelanggaran, yang menghadapi dinamika secara internal dan eksternal," kata Iskardo P Panggar dalam rilisnya kepada media, Jumat 23 September 2022.
Untuk itu, kata Iskardo P Panggar, perkuatan jalinan koordinasi bersama segenap jajaran pemangku kepentingan (stake holders), bersifat krusial dalam mengatasi berbagai kelemahan dan kekurangan selama ini.
Jajaran pemangku kepentingan terdiri dari instansi pemerintahan, penegak hukum, perguruan tinggi, media massa, dan unsur-unsur kelembagaan masyarakat.
BACA JUGA:Bersama dengan Forkopimda, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Buka Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri
"Perkuatan jalinan koordinasi ini dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung yang luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia) dan jurdil (jujur adil), serta akuntabel, transparan dan berkualitas," ucap Iskardo P. Panggar.
Perkuatan jalinan koordinasi diikuti dengan penguatan kapasitas kelembagaan pengawas Pemilu di semua tingkatan. Dalam mewujudkan keadilan Pemilu secara partisipatif.
Untuk itu, ada beberapa sasaran Bawaslu Provinsi Lampung dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung yang luber dan jurdil, serta akuntabel, transparan dan berkualitas. Yaitu:
1. Optimalisasi pencegahan dan pengawasan Pemilu, melalui peningkatan peran serta masyarakat secara partisipatif;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: