Pencuri Motor di Pesisir Barat Diciduk saat Hendak Transaksi

Pencuri Motor di Pesisir Barat Diciduk saat Hendak Transaksi

Tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor yang diamankan anggota Polsek Bengkunat, Jumat 24 September 2022. FOTO DOKUMEN POLSEK BENGKUNAT --

BACA JUGA: Ambil Sikap Terkait Kasus Suap di MA, Komisi Yudisial Siap Ikut Periksa Hakim yang Terlibat

Motor Honda BeAt BE 2737 XC miliknya raib di depan tempat pemakaman umum (TPU) Durian Bungkuk, Pekon Seray, Kecamatan Pesisir Tengah.

“Penangkapan para pelaku itu berdasar laporan polisi Nomor: LP/B/521/VII/2022/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SPKT tanggal 25 Juli 2022. Pelapor atas nama M. Okta Yesan Jaya, warga Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah,” kata Ipda Kasiyono. 

Awalnya, kata Ipda Kasiyono, M. Okta Yesan Jaya ke tempat pemakaman untuk menjaga makam anaknya. Motor di parkir di depan tempat pemakaman. 

“Kemudian korban masuk ke area pemakaman untuk menjaga makam anaknya. Sekitar pukul 21.10 WIB, adik korban atas nama Aulia Rajibbisholi hendak buang air kecil di luar lokasi pemakaman tersebut,” sebut dia.

BACA JUGA: Tangani 1.423 Kasus Sepanjang 2018-2020, Begini Strategi Bawaslu Lampung Hadapi Pemilu 2024

Saat itulah didapati motor sudah tidak ada lagi. Seorang warga juga memberitahu bahwa kendaraan tersebut hilang. 

M. Okta berusaha melakukan pencarian. Namun motor tidak ditemukan. 

Polisi yang mendapat informasi, melakukan penyelidikan. 

Selasa 26 Juli 2022, didapat kabar bahwa ada yang menjual motor melalui Facebook. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: