Penyediaan Bansos Beras Pengendalian Inflasi Tunggu Pengesahan APBD Perubahan

Penyediaan Bansos Beras Pengendalian Inflasi Tunggu Pengesahan APBD Perubahan

Kepala Dinas Pangan Bandar Lampung I Kadek Sumarta. (Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pangan Bandar Lampung tunggu pengesahan APBD Perubahan 2022 untuk penyediaan stok beras dalam pengendalian inflasi pasca kenaikan harga BBM.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung I Kadek Sumarta. Anggaran yang disiapkan untuk penanganan inflasi di Dinas Pangan akan dibelikan beras untuk masyarakat.

Pengadaan beras, kata Kadek, akan dilakukan pasca pengesahan APBD Perubahan 2022, dengan proses lelang untuk pengadaan beras.

Untuk mendapatkan data pemerima bantuan yang tepat, saat ini menurut Kadek pihaknya masih mempersiapkan pertemuan dengan kecamatan dan kelurahan di Bandar Lampung.

BACA JUGA:Pembina YPS Akan Banding Gugatan Amir Husin

"Pertemuan itu untuk membahas pendataan penerima bantuan beras. Lagi kita persiapkan saat ini," ujar I Kadek Sumarta, Senin 26 September 2022.

Mengenai hal tersebut, Kadek mengaku bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi penggunaan anggaran dengan BPKP Bandar Lampung. 

Dari kegiatan itu, BPKP merekomendasikan pengadaan beras dilakukan melalui lelang.

Pembagian beras sendiri, diterangkannya akan dilakukan mulai Oktober-Desember 2022.

BACA JUGA:Senam Bersama KPK, KORMI Bandar Lampung Siap Beri Dukungan Penuh

Namun pihaknya juga masih mengkaji teknis penyaluran dilakukan sekaligus atau bertahap selama tiga bulan.

"Kita masih menunggu kebijakan wali kota. Apakah penyalurannya mau sekaligus atau bertahap selama tiga bulan itu," terangnya.

Penerima bantuan beras ini, ditambahkan Kadek, akan dilakukan dengan didata langsung pihak kelurahan. 

Sehingga, penyaluran beras itu, diprioritaskan bagi masyarakat terdampak kenaikan harga BBM dan belum menerima bantuan lain dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: