Nekat Congkel Jendela, Warga Jabung Curi Sepeda Motor di Rumah Mustofa

Nekat Congkel Jendela, Warga Jabung Curi Sepeda Motor di Rumah Mustofa

Ilustrasi Curanmor-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.DISWAY.ID - Polsek Melinting, Lampung Timur, mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada awal September 2022 lalu.

Tersangka yang terlibat kasus curanmor tersebut adalah GW (23), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Melinting Iptu Saipullah menjelaskan,  GW diduga terlibat dalam aksi curanmor  Honda Kharisma milik Ahmad Mustofa (24), warga Desa Wana, Kecamatan Melinting.

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada Kamis 1 September 2022  pukul 01.30 WIB.  Modusnya,  tersangka bersama rekannya mencongkel jendela rumah rumah korban.  Kemudian, membawa kabur sepeda motor korban.

BACA JUGA:Perkara Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Sudah P21, Besok Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

Kejadian itu baru diketahui korban ketika ada tetangga yang membangunkannya karena melihat pintu depan rumahnya terbuka lebar.

Saat terbangun, korban tidak melihat sepeda motor yang sebelumnya berada di ruang tengah.   

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas Polsek Melinting berhasil mengidentifikasi tersangka yang telah diamankan Polsek Mataram Baru, Rabu 21 September 2022 lalu.

Benar saja. Saat diperiksa  petugas Polsek Melinting pada Senin 26 September 2022,  tersangka mengaku sebagai pelaku curanmor di rumah Mustofa.   

BACA JUGA:Tim DHR Unila Sosialisasikan Budidaya Ikan Lele Sistem Akuaponik Berbasis Teknologi Bioflok di Bandar Lampung

“Kini tersangka masih diamankan Polsek Mataram Baru guna pengembangan penyidikan atas kasus di wilayah setempat,” jelas Iptu Saipullah.

Diberitakan sebelumnya,  Polsek Mataram Baru, Lampung Timur, mengamankan tersangka kasus curanmor. Tersangka adalah GW (23), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Mataram Baru Iptu  Rudi menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku sejumlah aksi curanmor. 

Antara lain, aksi curanmor Honda Supra Fit milik Suparni (38), warga Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka bersama rekannya pada 1 September 2022 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: