Nekat Congkel Jendela, Warga Jabung Curi Sepeda Motor di Rumah Mustofa

Nekat Congkel Jendela, Warga Jabung Curi Sepeda Motor di Rumah Mustofa

Ilustrasi Curanmor-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

BACA JUGA:Disnakertrans Kota Metro: Perusahaan Harus Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

Modusnya, mencongkel pintu teras samping rumah korban. Setelah itu, tersangka membawa kabur sepeda  motor yang ada di dapur rumah korban. 

Tindak curanmor yang dilakukan tersangka akhirnya terungkap Rabu 21 September 2022 lalu.

Hal itu berawal ketika berniat kembali melakukan aksi curanmor di rumah salah satu warga Kecamatan Mataram Baru.

Namun sebelum berhasil membawa kabur sepeda motor, tersangka ketahuan warga. Tersangka kemudian diamankan warga kemudian diserahkan ke Polsek Mataram Baru. Sementara, rekannya berhasil kabur.

BACA JUGA:KPU di Lampung Libatkan Influencer untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024

Saat menjalani pemeriksaan, tersangka juga mengaku terlibat dalam aksi curanmor Honda Supra Fit milik Suparni.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 buah kunci letter T, 2 buah anak kunci palsu, 1 buah pelat besi, 2 buah obeng, dan 1 buah magnet.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: