Iklan Bos Aca Header Detail

Gara-gara Ini, Kadisdikbud Pesawaran Ancam Rekanan

Gara-gara Ini, Kadisdikbud Pesawaran Ancam Rekanan

Anggota DPRD Pesawaran monitoring rehab sekolah, Kamis 29 September 2022. FOTO FAHRURROZI/RADARLAMPUNG.CO.ID--

BACA JUGA: Diperiksa 8 Jam, Rektor Untirta Sebut Karomani Sahabat Karib Juga Teman Diskusi

"Setelah ini kita akan turun lagi. Jangan sekolah ketempatan saja, tapi tidak memberikan masukan. Tolong laporkan, sehingga kita tahu dan akan kita tegur dan panggil dinas terkait," tandasnya. 

Tidak menutup kemungkinan, lanjut politisi Partai Nasdem Pesawaran ini, kondisi serupa terjadi di kecamatan lainnya. 

"Ini sampel, termasuk di SD 8 Sukaraja juga kita lakukan monitoring," kata dia. 

Ditambahkan anggota Komisi IV Rudi Agus Sunandar, rehab maupun pembangunan dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan di sekolah tersebut. 

BACA JUGA: Ini Alasan Dua Pasangan Ini Nekat Buang Bayinya, Ternyata Miris!

"Kalau saya lihat apa yang disampaikan pihak sekolah, masih belum nyaman dalam pengertian bangunannya. Apa iya, di ruangan tadi tidak ada instalasi listriknya. Apakah tidak diperhatikan pihak rekanan," ujarnya. 

Sementara Kepala SMPN 5 Pesawaran Zainal Bahrus mengungkapkan, sejauh ini pihak rekanan minim koordinasi dan komunikasi terkait pelaksanaan pembangunan di sekolahnya.

"Kurang (koordinasi). Artinya, apa yang menjadi kebutuhan sekolah tidak terpenuhi. Contoh tadi, instalasi listrik, tidak diberi paralon, dan itu sangat bahaya. Tidak ada colokan listrik, tidak ada slot kunci di pintu. Tentunya kita berharap, rekanan dapat memperhatikan hal hal tersebut," kata Zainal Bahrus. 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran Anca Martha Utama menegaskan, pelaksanaan rehab ruang guru dan ruang tata usaha di SMPN 5 sifatnya masih on progres. 

BACA JUGA: Digelar Hingga Desember 2022, Berikut Ini Jadwal Pasar Murah Bandar Lampung

Memang belum ada satu berkas PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima sementara pekerjaan yang masuk.

"Tentunya kita apresiasi Komisi IV, telah turun melakukan pengawasan yang memang menjadi fungsi legislatif sebagai bentuk perhatian mereka," kata Anca. 

Dilanjutkan, sampai dengan saat ini belum ada permintaan PHO dan masih on progres. 

"Kita minta agar ini menjadi perhatian pihak rekanan. Apa yang menjadi catatan dan saran dari semua pihak, termasuk komisi IV," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: