ISPI Lampung Kenalkan Fintech Melalui Diskusi Bersama OJK untuk Kemajuan Usaha Peternakan

ISPI Lampung Kenalkan Fintech Melalui Diskusi Bersama OJK untuk Kemajuan Usaha Peternakan

Suasana diskusi ISPI Lampung bersama OJK bertema 'Mengenal Finansial Teknologi (Fintech) untuk Mendorong Kemajuan Usaha Masyarakat Petani dan Peternak di Era Digital'. (Foto: ISPI Lampung)--

BACA JUGA:Banyak Anak Meninggal Jadi Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Arist Merdeka Minta Investigasi Mendalam

Ada juga, Achmad Fauzi, S.E (Commercial Fund Manager eFhishery), Ir. Jenny Soelistiani, IPU, M.M. (Ketua PPN Lampung). 

Diskusi yang dimoderatori Dr. Kusuma Adianto, S.Pt, M.P., selaku dosen Jurusan Peternakan FP Unila dibuka oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Ir. Lili Mawarti, M.Si.

Kemudian dihadiri Dekan Fakultas Pertanian Unila  Prof. Dr. Ir Irwan Sukri Banuwa, M.Si. 

Irwan mengemukakan Fakultas Pertanian sebagai institusi Pendidikan tinggi mengemban tiga tugas pokok, yaitu Tri Dharma PT yang meliputi Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat.

BACA JUGA:9 Unit Rumah Dibedah Winarti, Hasil Kolaborasi dengan Baznas

Oleh karenanya, Fakultas Pertanian telah  bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk ISPI Lampung dalam berbagai kegiatan untuk kemajuan akademisi, profesional, maupun masyarakat. Khususnya masyarakat petani dan peternak Lampung.  

“Diskusi ini diharapkan menjadi media untuk mengedukasi masyarakat terutama petani dan peternak untuk lebih mengenal fintech resmi dan legal sehingga mampu menjadi bagian dari solusi dalam usaha pertanian dan peternakan.” tuturnya.

Diketahui, dari data yang disampakai OJK Provinsi Lampung pada diskusi, penyaluran kredit sektor pertanian dan peternakan di Provinsi Lampung menunjukan trand positif pada setiap tahun.

Pada posisi Juli 2022 penyaluran kredit pada sektor pertanian dan peternakan sebesar Rp 11.556 miliar atau tumbuh sebesar 13,88 persen secara yoy dan 7,33 persen dibanding posisi Desember 2022. 

BACA JUGA:Kebakaran di Pringsewu, Diduga Penyebabnya Ini

Untuk contoh dari 102 fintech resmi dan berizin dari OJK, seperti Danamas, Dompet Kilat, Kredit Pintar, KoinP2P, Mekar, Modalku, dan lainnya. (*/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: