Baim Wong dan Paula Terancam Dipolisikan Terkait Konten KDRT

Baim Wong dan Paula Terancam Dipolisikan Terkait Konten KDRT

Baim Wong dan Paula -@baimwong-Instagram--

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baim Wong dan Paula dilaporkan oleh Komunitas Sahabat Polisi Indonesia buntut konten prank Polisi.

Laporan Baim Wong dan Paula dibenarkan oleh PLT Kapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Kompol Febriman Sarlase.

Laporan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven pun tercatat dalam nomor perkara LP/B//2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

BACA JUGA:Anies Diusung Jadi Capres dari NasDem, KPK Tetap Garap Formula E

"Hari ini sudah dilaporkan kegiatan terkait prank dari saudara BW dan saudari P di Polres Jaksel. Hari ini sudah dilaporkan dari perkembangan lebih jelasnya biar humas yang jelaskan," ucap Febriman pada Senin, 3 Oktober 2022.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi Pun membenarkan jika Baim Wong dan istinya telah resmi dilaporkan.

"Sudah kita terima laporan dari saudara kita, Sahabat Polisi Indonesia kejadian kemarin yang dilaporkan berupaya hanya prank. Namun demikian, dilaporkan Sahabat Polisi ke Polres Jaksel kejadian di Polsek Kebayoran Lama," ungkap Nurma Dewi.

Pasangan suami istri tersebut dilaporkan atas Pasal 220 KUHP yang membahas soal barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana.

BACA JUGA:Ini Pesan Kabag Ops Polres Lampung Timur kepada Personil Operasi Zebra Krakatau

Baim dan Paula diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

"Jadi di proses, nanti kita akan mengumpulkan barang bukti kemudian memeriksa saksi-saksi ya itu, kemudian proses berjalan ya. Jadi untuk pidana masuk unsur dilaporkan yaitu 220 KUHP yang ancamannya 1 tahun 4 bulan," tegas Nurma Dewi.

Baim Wong dan Paula Minta Maaf

Sebelumnya, Baim Wong pun menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: