Paripurna RAPBD, Bupati Tanggamus Sampaikan Prioritas Pembangunan Tahun 2023

Paripurna RAPBD, Bupati Tanggamus Sampaikan Prioritas Pembangunan Tahun 2023

Rapat paripurna penyampaian rancangan APBD Tanggamus tahun 2023, Selasa 4 Oktober 2022. FOTO EDI HERLIANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID--

BACA JUGA: Pasca Tragedi Kanjuruhan Tewaskan Ratusan Orang, Ganjar Pranowo: Kita Belajar dari Apa yang Terjadi di Malang

"Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 145,63 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,5 triliun dan  lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 100,72 miliar," ungkap bupati. 

Untuk belanja daerah Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2023  dianggarkan sebesar Rp 1.734.907.721.571.

Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Secara garis besar, belanja daerah tahun 2023 digunakan untuk pembiayaan program prioritas tahun 2023 dalam rangka infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi, pelaksanaan 55 Rencana Aksi De-Sa ASIK, pembayaran hutang pihak ketiga.

BACA JUGA: Tuai Hujatan Netizen Pasca Buat Konten Prank KDRT, Baim Wong: Lebih ke Arah Menegur Kita

Kemudian dialokasikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur melalui peraturan perundangan-undangan seperti pengalokasian dana desa, pemenuhan pembayaran gaji PPPK, anggaran persiapan pemilu 2024 untuk KPU, fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM dan inovasi daerah serta bersinergi dengan program prioritas pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Untuk pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2023, total sebesar Rp 20 miliar yang digunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pinjaman daerah dan penyertaan modal.

"Dengan kondisi tersebut, maka RAPBD 2023 tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah," urai Dewi Handajani  

Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan, pembahasan akan dimulai 5 Oktober. 

BACA JUGA: Ketua NasDem Lampung Herman HN: Tidak Ada Tawar Menawar, Anies Baswedan Harus Menang!

"Selanjutnya tanggal 17 Oktober pembahasan mulai di tingkat Badan Anggaran," kata Heri Agus Setiawan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: