Soal Insentif Guru Honor, Ini Kata Pj. Sekkot Bandar Lampung

Soal Insentif Guru Honor, Ini Kata Pj. Sekkot Bandar Lampung

Soal insentif guru honor, Pj. Sekretaris Kota Bandar Lampung akan menanyakan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. FOTO MELIDA ROHLITA/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pj. Sekretaris Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya menyatakan tidak mengetahui ada insentif guru yang belum dibayarkan.

Ia menyatakan akan menanyakan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung. Kemudian diteruskan ke wali kota. 

”Jadi belum dengar (soal pembayaran guru honor). Kalau dulu saya menjadi kepala dinas (pendidikan dan kebudayaan), yang tahu itu kepala Dinas," kata Sukarma Wijaya ditemui di Pemkot Bandar Lampung, Selasa 4 Oktober 2022.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Eka Afriana tidak memberikan penjelasan rinci soal belum dibayarnya insentif guru honor. 

BACA JUGA: 'Gentayangan' Saat Jam Kerja? ASN Nakal Wajib Baca Warning Ini!

"Ya kan, sudah diomongin sama pak Tupan (Ketua PGHM Bandar Lampung, red). Intinya, nanti kita infokan," kata Eka Afriana.

Terpisah, Kasi Kelembagaan Disdikbud Bandar Lampung Mulyadi Syukri menyatakan, sebanyak tujuh ribu lebih guru honorer telah menerima insentif sejak pertengahan tahun 2020. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 10 miliar lebih.

"Dana insentif guru honorer ini kan, penghargaan dari Wali Kota Bandar Lampung karena PAD yang meningkat. Tahun 2020 sudah dibayar, terhitung Juli-Juni untuk 7.763 orang guru dengan dana Rp 10,537 miliar," kata Mulyadi Syukri.

Mulyadi mengungkapkan, pandemi Covid-19 menyebabkan pendapatan daerah Bandar Lampung menurun. Karena itu, insentif guru honor tidak dianggarkan. 

BACA JUGA: Tega! Maling di Lampung Barat Bobol Masjid dan Bawa Kabur Uang Anak Yatim

"PAD kita turun. Jadi program kita banyak yang tidak jalan. Termasuk pembayaran gaji honorer. Karena nggak ada duitnya. Bagaimana mau bayar untuk 2021-2022. Di 

2021 itu, PAD kita tidak cukup. Tapi ke depan, saat PAD meningkat, dianggarkan kembali," tegas Mulyadi.

Dilanjutkan, pihaknya sebelumnya sudah menjelaskan terkait pembayaran insentif tersebut. 

”Mungkin karena guru kan, lingkupnya besar. Tidak hanya di negeri, tapi swasta juga masuk guru PGHM ini. Jadi mereka mungkin kurang informasi (terkait klarifikas dan penjelasan). Nanti kita tunggu arahan pimpinan," sebut dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: