6 Mantan Pegawai Kontrak DLH Akan Lapor ke PTUN, Ini Kata Pemkot
Pj. Sekkot Bandar Lampung Sukarma Wijaya. Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--
"Ya intinya kita minta dibatalkan dan mengembalikan mereka seperti semula," katanya.
Ia mengatakan, saat ini pegawai kontrak kebersihan DLH Bandar Lampung yang dipecat nasibnya kini luntang-lantung.
"Ada yang sudah 18 tahun bekerja. Artinya kan itu menjadi sumber penghidupan mereka. Ya sekarang mereka kerja serabutan untuk mencukupi kebutuhan hidup," tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: