6 Mantan Pegawai Kontrak DLH Akan Lapor ke PTUN, Ini Kata Pemkot

6 Mantan Pegawai Kontrak DLH Akan Lapor ke PTUN, Ini Kata Pemkot

Pj. Sekkot Bandar Lampung Sukarma Wijaya. Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--

BACA JUGA:Inspektur Lampung: Permintaan Inspektur Jenderal Kemendagri Pembayaran Honor Guru PPPK Pemkot Tiga Bulan

"Ya intinya kita minta dibatalkan dan mengembalikan mereka seperti semula," katanya. 

Ia mengatakan, saat ini pegawai kontrak kebersihan DLH Bandar Lampung yang dipecat nasibnya kini luntang-lantung.

"Ada yang sudah 18 tahun bekerja. Artinya kan itu menjadi sumber penghidupan mereka. Ya sekarang mereka kerja serabutan untuk mencukupi kebutuhan hidup," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: