Diperiksa Kejati, Kadis DLH Bandar Lampung Dicecar 15 Pertanyaan

Diperiksa Kejati, Kadis DLH Bandar Lampung Dicecar 15 Pertanyaan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung Budiman P Mega diperiksa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu 5 Oktober 2022. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung Budiman P.M. diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Lampung, Rabu 5 Oktober 2022.

Budiman P.M. diperiksa terkait kasus dugaan korupsi retribusi pungutan sampah tahun anggaran 2019 hingga 2021. 

Budiman P.M. kembali datang ke Kejati Lampung setelah selesai istirahat pemeriksaan pukul 13.12 WIB.

Mengenakan kemeja putih, Budiman kemudian berjalan kaki kembali ke gedung Pidana Khusus Kejati Lampung.

BACA JUGA:Operasi Zebra Krakatau, Satlantas Polres Tanggamus Belum Keluarkan Tilang, Hanya Ini

Kepada wartawan, Budiman mengaku ia datang sejak pukul 10.00 WIB. Sudah ada 15 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada dirinya.

"Ya ada sekitar 15 pertanyaan," ungkapnya. 

Ditanya materi pemeriksaan, Budiman mengatakan pertanyaan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai kepala dinas.

"Ya intinya nanya apa langkah-langkah yang sudah dilakukan selama dua bulan saya menjabat. Intinya sesuai tupoksi saya,"  kata Budiman.

BACA JUGA:6 Mantan Pegawai Kontrak DLH Akan Lapor ke PTUN, Ini Kata Pemkot

Ia mengatakan, di ruangan pemeriksaan hanya ada dirinya. "Saya sendiri," jawabnya. 

Budiman membenarkan bila beberapa hari terakhir, sekretaris dinas, kepala bidang dan kepala unit pelaksana teknis (KUPT) sudah diperiksa oleh penyidik. 

Sedangkan Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra menjelaskan, selain Budiman P.M., Kejati Lampung juga memeriksa lima saksi lain.

Pertama yakni RA diperiksa sebagai Plt. Kadis DLH Bandar Lampung. Kemudian kedua LNA yang merupakan karyawan pada Perumahan Villa Citra Bandar Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: