Iklan Bos Aca Header Detail

Olah TKP Kasus KDRT Lesti Kejora Tak Hadirkan Rizky Billar

Olah TKP Kasus KDRT Lesti Kejora Tak Hadirkan Rizky Billar

FOTO INSTAGRAM.COM - Rizky Billar dikeluarkan dari host D’Academy 5.--

“Kalau dua kali tidak bisa datang dengan alasan yang tidak jelas, ketiga kalinya kita jemput,” jelas Nurma.

Tak hanya hukum pidana yang telah menanti Rizky Billar.

Jika Rizky Billar terbukti melakukan tindakan KDRT terhadap Lesti Kejora, maka ia harus menerima kenyataan tidak akan bisa lagi untuk tampil di program acara televisi hingga radio.

Pasalnya, hal ini didasari atas keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Yang menyatakan bahwa pelaku tindak KDRT tidak diperbolehkan tampil di hadapan publik baik dalam acara televisi maupun radio.

Jika demikian, maka gelar artis sekaligus suami idaman yang sering disandingkan dengan namanya itu akan hancur.

Karena terlibat dalam hukum pidana tindak kejahatan KDRT. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id