Kepala Diskes dan Sekretaris Dinas PUPR Pesisir Barat Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Way Batu
Sidang lanjutan kasus dugaan tipikor peningkatan jembatan Way Batu di Pesisir Barat, dengan terdakwa Aria Lukita Budiwan.--
BACA JUGA: 68 Lakalantas Terjadi Sejak Januari, Polres Tulang Bawang Pasang Banner Imbauan
Dalam kasus ini, Aria Lukita Budiwan meminjam perusahaan CV E.S untuk mengikuti lelang. Selanjutnya ia membuka rekening agar ia bisa melakukan pencairan setia termin.
Aria Lukita juga memerintahkan stafnya untuk menandatangani surat perjanjian kerja (kontrak) dan dokumen pencairan serta seluruh dokumen atas nama Direktur CV E.S.
Seharusnya, pengerjaan proyek tersebut telah selesai dan diserahterimakan 100 persen. Namun berdasar pemeriksaan lapangan oleh ahli teknik Unila, dinyatakan terdapat item yang tidak sesuai kontrak (terdapat kekurangan volume).
Di antaranya, lataston lapis pondasi (HRS-Base), lapisan pondasi agregat kelas A dan B serta beton K-350 struktur bangunan atas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: