FH Unila Gelar Konferensi I-Coffees 2022

FH Unila Gelar Konferensi I-Coffees 2022

FH Universitas Lampung (Unila) menggelar konferensi internasional The 4th International Conference on Fundamental Rights (I-Coffees) 2022 secara daring dan luring di Ballroom Hotel Swissbel, Bandarlampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) menggelar konferensi internasional The 4th International Conference on Fundamental Rights (I-Coffees) 2022 secara daring dan luring di Ballroom Hotel Swissbel, Bandarlampung, Senin, 3 Oktober 2022.

Kegiatan ini merupakan ajang bertemunya para peneliti untuk menuangkan gagasan, hasil penelitian, dan berbagi pengalaman dalam rangka kemajuan pengetahuan di bidang hukum.

Pada penyelenggaraan tahun ketiga ini, I-Coffees 2022 mengusung tema “Digital Transformation in Post Covid-19 Recovery: Ensuring Technology Serve for the Fundamental Rights”.

Kegiatan dibuka secara resmi Wakil Rektor Bidang PKTIK Unila Prof. Ir. Suharso, Ph.D., didampingi dekan fakultas hukum, jajaran dekan, serta wakil dekan di lingkungan kampus Unila.

BACA JUGA:Gempa dengan kekuatan 4 Magnitudo mengguncang Waykanan

Prof. Suharso dalam sambutannya mengatakan, peran pemerintah dengan dukungan swasta dan masyarakat sangat berarti dalam menjawab tantangan penyesuaian hukum yang kini melibatkan transformasi digital. Terlebih, di era pemulihan akibat dampak pandemi Covid-19.

Transformasi digital sesungguhnya dapat meningkatkan produktivitas, mendorong konektivitas, menciptakan inklusi keuangan, dan memberikan akses lebih luas terhadap aktivitas perdagangan serta layanan publik.

Teknologi ini merupakan basis transformasi digital yang berperan penting dalam mendukung terciptanya pemerataan kesempatan dan keadilan, termasuk melalui pengembangan ekonomi digital bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.

Namun di sisi lain, transformasi digital juga menghadirkan dampak negatif atau tantangan yang cukup kompleks, seperti kejahatan terkait komputer, data privasi, pushback karyawan, perubahan struktural-organisasi, hingga pelanggaran kekayaan intelektual.

BACA JUGA:Percepatan Guru Besar, Unila Gelar Sosialisasi

Oleh karena itu, diperlukan rumusan yang lengkap dan relevan terkait solusi dalam masalah ini. Khususnya dalam pemulihan pascapandemi Covid-19 yang diharapkan dapat diusulkan melalui konferensi ini.

Lebih lanjut Suharso menyampaikan, konferensi internasional memang bukan pertama kali diadakan di Universitas Lampung.

Namun, I-Coffees ini merupakan konferensi pertama yang secara khusus dan aktif menerbitkan artikel dan penemuan masalah hukum terkait hak-hak dasar.

"Penerbitan artikel dalam jurnal bukanlah tujuan utama diadakannya konferensi internasional, melainkan sebagai momen yang tepat untuk meningkatkan kualitas ilmiah," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: