Meski Over Kapasitas, Lapas IIA Metro Upayakan Hak-hak Narapidana

Meski Over Kapasitas, Lapas IIA Metro Upayakan Hak-hak Narapidana

FOTO RADAR LAMPUNG/RURI SETIA UNTARI - Kepala Lapas IIA Metro M.Mulyana--

 

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro mengaku jumlah narapidana melebihi kapasitas Lapas

Kepala Lapas Kelas II A Kota Metro, Muchammad Mulyana, mengatakan, Lapas IIA Metro seharusnya menampung sekitar 489 orang, tapi saat ini sudah mencapai 640 narapidana yang berada di sana. Sehingga, Lapas IIA bisa dibilang over kapasitas sebesar 31 persen.

“Jika dibandingkan dengan lapas atau rutan yang lain, kelebihan kita masih terbilang normal. Sebab, masih ada yang over kapsutas sampai 80 persen," kata dia.

Meski begitu, pihaknya tetap memenuhi hak-hak para narapidana seperti bebas bersyarat tetapi sesuai dengan ketentuan. 

BACA JUGA:Sensasi Berbeda Dari Keindahan Danau Ranau

"Kondisi ini masih dapat kita kendalikan, juga masih tidak terlalu mengkhawatirkan. Kita terus upayakan memenuhi hak-hak mereka. Jadi tidak ada obral remisi dan lain sebagainya," tukasnya.

Mulyana juga memastikan, di dalam Lapas IIA Metro, tidak ada perlakuan khusus terhadap Narapidana Kasus Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, ada perbedaan perlakuan yang disebutkan oleh UU terkait pemberian hak-hak narapidana.

"Seperti lansia, memang kita perlakukan berbeda dengan dikumpulkan dengan lansia lainnya. Kita berikan WC duduk dan disiapkan pegangan di kamar mandinya. Begitu juga dengan narapidana perempuan," pungkasnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: