Cukup Datang ke Kelurahan, Pelaku UMKM di Metro Sambut Baik Kemudahan Pembuatan NIB
Ilustrasi UMKM. (foto dok. pixabay)--
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Metro, Provinsi Lampung, dipermudah untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Yakni dengan mendatangi kelurahan masing-masing.
Hal tersebut disambut baik oleh salah satu pelaku UMKM Konveksi di lingkungan Kelurahan Margorejo, Affan (46).
Dirinya mengaku diberi kemudahan untuk pembuatan NIB di kelurahan.
"Iya ini bagus. Jadi lebih dekat. Sebab terkadang tak semua pelaku UMKM memiliki waktu banyak untuk melakukan pembuatan NIB itu," kata Affan.
BACA JUGA:Jumlah Vaksin Meningitis Terbatas, Calon Jemaah Umroh Yang Ingin Vaksin Wajib Daftar Online di KKP
Affan menuturkan, pelayanan pembuatan NIB di kelurahan juga tidak membutuhkan waktu lama dan pelayanannya cepat.
"Syarat yang harus dibawa juga mudah. Cukup dengan membawa KTP, nomor WhatsApp, dan alamat email," tutur Affan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro Denny Sanjaya mengatakan, para pelaku UMKM yang belum memiliki NIB untuk segera mendaftarkan usaha.
Selain sebagai izin, NIB merupakan syarat untuk para pelaku usaha mendapatkan bantuan UMKM.
BACA JUGA:Dinas PPPA Mesuji Kecam Kasus Pencabulan Anak Hingga Hamil
"Bagi pelaku usaha yang belum memperoleh NIB, dapat segera ke kantor atau mengunjungi gerai silaturahmi kami di kelurahan terdekat. Pembuatan NIB itu gratis," tandasnya.
Hingga saat inim pelaku UMKM yang telah memperoleh NIB sebanyak 4.210. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: