Satu Lagi Korban Tenggelam di Pantai Batu Balai Ditemukan Meninggal Dunia

Satu Lagi Korban Tenggelam di Pantai Batu Balai Ditemukan Meninggal Dunia

Korban tenggelam dimakamkan di TPU blok 7 Gisting Atas. FOTO DOKUMEN KECAMATAN GISTING--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Arif Munandar (25), korban tenggelam di pantai Batu Balai, Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus akhirnya ditemukan, Senin dini hari, 10 Oktober 2022. Kondisi pemuda itu sudah tidak bernyawa.  

Camat Gisting Purwanti jenazah yang ditemukan sekitar pukul 00.10 WIB itu akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Blok 7 Gisting Atas. 

Terpisah, Camat Kotaagung Timur Kuroisin ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id mengatakan, korban ditemukan masih disekitaran laut, di lokasi tempat kejadian.

"Malam itu juga, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Kecamatan Gisting," kata Kuroisin. 

BACA JUGA:Biadab! Ibu Kandung Digorok hingga Tewas

Diberitakan sebelumnya, tiga warga Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, tenggelam saat mandi di pantai Batu Balai, Kecamatan Kotaagung Timur, Minggu 9 Oktober 2022. 

Camat Gisting Purwanti ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id mengatakan, dari ketiga warga yang tenggelam tersebut, satu dinyatakan meninggal dunia.

Korban meninggal adalah M. Ikhwan Umar Ahmadi (20), warga Pekon Gisting Atas Blok 11. 

BACA JUGA:Akibat Jalan Berlubang, Pria Berumur 61 Tahun Ini Alami Lakalantas Tunggal

Sedangkan korban selamat atas nama Bayu (20), warga Pekon Gisting Bawah Blok V.

Satu korban lainnya, hingga Minggu malam masih dalam pencarian.

"Dia adalah Arif Munandar (25), warga Pekon Gisting Atas Blok 20," kata Purwanti ketika dikonfirmasi sekitar pukul 19.35 WIB, Minggu 9 Oktober 2022. 

Untuk korban meninggal, dimakamkan Minggu malam. "Di pemakaman umum Gisting Atas Blok 7," terangnya.

Terpisah, Kapolsek Kotaagung AKP I Made Sudastra ketika dikonfirmasi membenarkan ada tiga warga Gisting tenggelam di pantai laut Batu Balai saat mandi sekitar pukul 15.00 WIB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: