Fakta-fakta Pembunuhan Ibu Kandung

Fakta-fakta Pembunuhan Ibu Kandung

Saripudin (30) anak kandung korban Mayba binti Maula (60), dikenal warga merupakan sosok yang bergaul dilingkungan sekitar tepat tinggalnya--

BACA JUGA:Bareskrim Polri Umumkan Ungkap Hasil Pemeriksaan Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra

Selanjutnya pihak keluarga melaporkan ke Polsek Abung Selatan. Berdasarkan dari laporan keluarga korban, segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Tersangka Saripudin (30) ditangkap anggota Tekab 308 Polres Lampura lantaran menjadi pembunuh ibu kandungnya sendiri.

Kemudian diperoleh informasi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke arah Desa Semuli. Tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya yang saat itu masih terdapat barang bukti berupa satu bilah golok.

"Langsung kita giring ke Mapolsek," ungkap Haryono.

BACA JUGA:Cheng Yu Pilihan: Teguh Kinarto, Jiu Feng Zhi Ji Qian Bei Shao

Saat ini, kata dia, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan. Dan terhadapnya masih dilakukan pemeriksaan. "Kita (polisi) juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaannya," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: