Wanita Asal Semarang Ini Tewas Usai Diberondong Ratusan Peluru di Texas, Miris Pelaku Berumur Belasan Tahun
Novita Kurnia Putri atau akrab disebut Vita Brazil umur 25 tahun korban termbakan salah sasaran di Texas.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Diberondong ratusan peluru, seorang wanita yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Texas, Amerika Serikat, tewas mengenaskan di kediamannya pada Selasa pekan lalu.
Diketahui WNI itu bernama Novita Kurnia Putri atau biasa disapa Vita Brazil berumur 25 tahun. Novita tewas usai diberondong peluru nyasar pada Selasa pekan lalu sekitar pukul 12.30 malam waktu setempat.
Novita tewas diberondong ratusan peluru dari senjata otomatis, sebelum kejadian saat itu dirinya sedang mengetik di laptopnya di kediamannya yang berada di West Bexar County, San Antonio, Texas.
Wanita asal Semarang ini tewas dengan rentetan tembakan peluru diduga mencapai 100 lebih. Dan mengenai wajahnya hingga meninggal dunia di tempat.
BACA JUGA:Pelajar SMAN 1 Mimika Sapu Medali di Energen Champion SAC Indonesia 2022 Papua Qualifier
"Korban terkena tembakan beruntun dari luar rumah,’’ kata Sheriff Javier Salazar seperti dilansir dari KSAT.com.
Tak hanya Novita yang menjadi korban dalam insiden ini, ada juga seorang wanita berusia 41 tahun yang menyewa rumah tidak jauh dari lokasi itu, wanita ini mengalami luka berat dan harus dirawat di ruang darurat rumah sakit setempat.
Saat kejadian petugas kepolisian langsung tiba di tempat setelah tembakan senjata otomatis terdengar di sekitaran Bexar County itu.
Polisi melihat ada satu mobil sedan warna putih melaju kencang meninggalkan lokasi usai insiden itu.
Polisi langsung melakukan pengejaran dan dibantu oleh helikopter. Lalu kedua pelaku berhasil diamankan di jalan bebas hambatan 151 dan Acme Road.
Diketahui bahwa kedua pelaku merupakan dua remaja berusia 14 dan 15. Keduanya berhasil ditangkap.
"Kini pelaku kriminal mudah mendapatkan senjata,’’ kata Salazar tanpa menjelaskan nama kedua tersangka pelaku.
Dikutip dari indonesianlantern, kedua remaja itu ditahan di Bexar County Juvenile Detention Center. Mereka dikenai dua tuduhan, yakni pembunuhan dan penyerangan berat dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id