Pemkab Pesawaran Bangun 60 Rumah Layak Huni, Sumber Dananya Dari Sini

Pemkab Pesawaran Bangun 60 Rumah Layak Huni, Sumber Dananya Dari Sini

Ilustrasi pembangunan.--

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID -Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan membangun 60 rumah layak huni pada 2022. 

Rinciannya di Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan; Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng dan Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan masing-masing 20 unit.

"Untuk pembangunan rumah baru layak huni bersumber dari DAK dan sharing APBD. Dari DAK Rp 20 juta dan APBD Rp 15 juta. Total Rp 35 juta," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pesawaran Firman Rusli.

Firman Rusli didampingi Kabid Perumahan dan Pemukiman Leoni mengungkapkan, beberapa kriteria dan persyaratan harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan.

BACA JUGA: Aspri Hotman Paris Kunjungi TKP Pembunuhan Keluarga di Way Kanan, Janji Dampingi Anak Korban yang Selamat

Di antaranya memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan atau penguasaan yang jelas dan sah.

Kemudian belum memiliki rumah dan menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.

Belum pernah memperoleh bantuan sejenis untuk program perumahan, berpenghasilan paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota/provinsi.

Syarat selanjutnya, bersedia mengikuti ketentuan program, antara lain berswadaya bagi yang mampu, gotong royong, tanggung renteng, dan membentuk kelompok.

BACA JUGA: Perpustakaan SMPN Satu Atap Pagelaran Utara Terbakar

Lalu, rumah dalam kondisi rusak berat hingga rusak total serta masyarakat prasejahtera dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Untuk progres fisik sudah hampir semua 100 persen. Karena DAK bertahap," ucapnya. 

Sementara mekanisme penyaluran dana bantuan kegiatan pembangunan baru ini dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama dan kedua masing-masing 50 persen. Dana bantuan disalurkan melalui pemindahbukuan dari rekening kas Umum daerah ke rekening penerima bantuan. Selanjutnya akan diteruskan ke rekening toko bahan bangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: