Cegah Korupsi di Desa Dengan Ekonomi Kerakyatan

Cegah Korupsi di Desa Dengan Ekonomi Kerakyatan

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri penilaian Desa Anti Korupsi di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Selasa 11 Oktober 2022. FOTO FAHRURROZI/RADARLAMPUNG.CO.ID --

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Meningkatkan ekonomi kerakyatan merupakan salah satu faktor yang harus didorong dalam upaya menciptakan desa anti korupsi, khususnya di Provinsi Lampung. 

Hal ini disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menghadiri penilaian Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Selasa 11 Oktober 2022.

"Meningkatkan ekonomi kerakyatan. Kalau ekonominya bagus, semua bisa berfikir bagus,” kata Arinal Djunaidi. 

”Jadi, di samping pendidikan, agama, yang harus ditingkatkan fasilitas infrastruktur. Tapi yang terpenting ekonomi kerakyatan harus ditingkatkan. Mari kita bekerja," tegas Arinal Djunaidi.

BACA JUGA: Pelaku Kejahatan Meningkat, Jumlah Penghuni Rutan Krui Naik Dua Kali Lipat

Sementara Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menambahkan, penilaian Desa Anti Korupsi merupakan penilaian aktual dari KPK dan stakeholder lainnya seperti Kemenkeu, Kemendagri, Kemendes dan lainnya. 

Di mana, Desa Hanura masuk dalam nominasi penilaian desa Anti Korupsi se-Indonesia

"Di sini kita melihat Pesawaran memiliki role model untuk pencegahan. Bagaimana bisa menciptakan culture-culture pencegahan ditingkatan desa," sebut Dendi Ramadhona 

Untuk itu, Dendi berharap penilaian Desa Anti Korupsi dilaksanakan secara objektif. Kemudian ke depan adanya pendampingan, sehingga bisa berdampak di seluruh desa di Pesawaran.

BACA JUGA: Disdikbud Lampung Sambut Aturan Seragam Adat, Tapi...

"Ada 147 desa lainnya yang harus kita dampingi bersama dalam rangka kesadaran dan advokasi apa itu tindak pidana korupsi dan meminimalisir tindakan korupsi di desa," tegasnya.

Sebelumnya, KPK menargetkan kurun lima tahun ke depan sebanyak 74.962 desa se-Indonesia sudah menjadi desa anti korupsi

"Kita harapkan 4-5 tahun ke depan, 74.962 desa se-Indonesia menjadi desa anti korupsi. Di tahun 2022 ini kita tetapkan 10 provinsi ada 10 desa yang menjadi desa percontohan. Dan tahun depan, target kita 24 provinsi," kata tim desa percontohan anti korupsi KPK Fries Mount usai bimbingan teknis (Bimtek) terkait dengan desa anti korupsi di Balai Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Selasa 14 Juni 2022. 

Dikatakan, lima indikator tersebut yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal serta ada 18 sub yang harus dipenuhi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: