Bakal Diperiksa sebagai Saksi oleh KPK, Begini Pengakuan Guru MTSN 1 Bandar Lampung Tugiyo

Bakal Diperiksa sebagai Saksi oleh KPK, Begini Pengakuan Guru MTSN 1 Bandar Lampung Tugiyo

Ilustrasi - KPK (IST)--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 1 Bandar Lampung Tugiyo bakal menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung KPK, Jakarta, pada hari Rabu pagi, 12 Oktober 2022.

Tugiyo dipanggil KPK sebagai saksi  terkait tindak pidana korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 untuk tersangka Karomani Cs. 

Kepada radarlampung.co.id pada hari Selasa, 11 Oktober 2022, Tugiyo mengatakan bahwa ia akan menghadiri undangan KPK di Gedung KPK,Jakarta pada hari Rabu, 12 Oktober 2022 pagi sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi PMB Unila tahun 2022 untuk tersangka Karomani Cs.

"Iya benar. Saya dipanggil KPK pada Rabu, 12 Oktober 2022 pagi sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun 2022  untuk tersangka Karomani Cs," ucap Tugiyo.

BACA JUGA:Bangun Sinergi dengan Media, Rombongan Kajari Mesuji Sambangi Kantor PWI

Namun demikian ,Tugiyo mengaku, tidak ada kaitan tindak pidana korupsi PMB Unila tahun 2022  untuk tersangka Karomani Cs.

"Jadi intinya itu, saya dipanggil KPK menjadi saksi  antara BAP  (Berita Acara Pemeriksaan)  Dosen Unila Dr. Mualimin, M.Pd.I., dengan wali murid MTSN 1 Bandar Lampung Tamsil. Karena mereka berdua menyebutkan nama saya. Dan saya katakan bahwa tidak ada kaitannya dengan penerimaan jalur mandiri. Jadi KPK ingin mengkroscek kebenarannya," ucap Tugiyo melalui sambungan telepon pada Selasa, 11 Oktober 2022 petang.

Tugiyo mengatakan bahwa ia berangkat menggunakan mobil travel pada Selasa 11 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB. Langsung menuju Gedung Merah Putih KPK.

"Diperkirakan pagi di Gedung Merah Putih KPK. Jadi intinya di sana saya akan mengklarifikasi apa yang saya tahu. Tetapi saya tidak ada kaitan dengan PMB mahasiswa baru jalur mandiri," ucapnya.

BACA JUGA:Tak Jadi Pinjam ke PT SMI, Pemprov Lampung Pakai APBD untuk Perbaikan Infrastruktur

Tugiyo mengatakan, Tamsil merupakan wali murid MTSN 1 Bandar Lampung.

"Anak dari Pak Tamsil  yang juga alumni MTSN 1 Bandar Lampung ini tahun 2022 informasinya  masuk PMB Jalur Mandiri Fakultas Kedokteran Unila," tambah Tugiyo.

Tugiyo mengatakan bahwa ia akan menjawab pertanyaan penyidik KPK sebagai saksi.

"Ranah saya akan saya jawab sesuai dengan ranah saya. Itu namanya risiko dari sebuah pergaulan dan harus dihadapi," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: