Selamat! Atas Cakupan 86,08 Persen Kepesertaan, Gubernur Arinal Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Selamat! Atas Cakupan 86,08 Persen Kepesertaan, Gubernur Arinal Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas capaian Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022, bertempat di Mahan Agung, Rabu 12 Oktober 2022.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi  menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas capaian Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022, bertempat di Mahan Agung, Rabu 12 Oktober 2022.

Penghargan tersebut diberikan kepada Gubernur Lampung atas keberhasilan cakupan kepesertaan BPJS di  Provinsi Lampung dari Kabupaten/kota per Oktober 2022 yang mencapai  86,08 persen dengan peserta JKN 7.662.171  jiwa, dari 8.901.566 jiwa penduduk.

Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung, Liza Nurena, menyerahkan penghargaan untuk Pemerintah Provinsi Lampung tersebut dan diterima Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam kesempatan tersebut berharap hal  ini bisa dicontoh oleh Kabupaten/kota dan menjadi motivasi  untuk memperbaiki tata kelola anggarannya sehingga bisa melindungi masyarakatnya dari sisi kesehatan. 

BACA JUGA:Biznet Luncurkan Layanan Laboratorium Kesehatan Digital

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Marindo, menjelaskan bahwa data DPA jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah tahun 2022 adalah sebesar Rp. 227.718.670.536 dengan rekening objek belanja yakni Belanja luran Jaminan Kesehatan PNS.

Kemudian, Belanja luran Jaminan Kesehatan PPPK; Belanja luran Jaminan Kesehatan DPRD;  Belanja luran Jaminan Kesehatan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah; Belanja luran Jamkes Kades & Perangkat Desa.

Selanjutnya Belanja Kontribusi Jamkes bagi PBI JK (Belanja Premi Asuransi Kesehatan JKN); Belanja Kontribusi Jamkes bagi PBI JK (Belanja Premi Asuransi Kesehatan JK);  Belanja Kontribusi Jamkes bagi PBPU dan BP Kelas 3; Belanja Bantuan Juran Jamkes bagi PBPU dan BP Mandiri dan bagi PNPNSD.

Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan mengatakan bahwa hingga saat ini BPJS telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan kesehatan yang baik di Provinsi Lampung dan diharapkan BPJS dapat melakukan transformasi pelayanan yang profesional untuk memberikan peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

BACA JUGA:SENTRA UMKM

Penghargaan dari BPJS yang diberikan  kepada Gubernur Lampung merupakan bukti bahwa Pemerintah Provinsi Lampung  hadir dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Lampung.

Mulyadi menambahkan, bahwa ketercapaian Universal Health Coverage (UHC) ini merupakan salah satu  wujud nyata komitmen dan kehadiran Pemerintah Provinsi Lampung dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Lampung.

"Penghargaan Ini bentuk kepedulian Pemerintah yang hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: