Gaji PPPK Ambil dari Pos Anggaran BTT, Ganggu Program Penjaringan Sosial?

Gaji PPPK Ambil dari Pos Anggaran BTT, Ganggu Program Penjaringan Sosial?

Ilustrasi PPPK-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Untuk membayar gaji 1.166 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru bulan Oktober 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan gunakan dana belanja tidak terduga (BTT).

Diketahui, bahwa Ispektur Jenderal (Itjen) Kemendagri meminta agar Pemkot Bandar Lampung membayar gaji 1.166 guru PPPK Kota Bandar Lampung sebanyak tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember.

Sedangkan, di APBD Perubahan 2022, Pemkot Bandar Lampung hanya menganggarkan gaji dua bulan untuk 1.166 guru P3K, yaitu bulan November dan Desember.

Dimana, BTT merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/daerah.

BACA JUGA:Simak! Ini 8 Daerah Rawan Bencana Banjir dan 5 Daerah Rawan Bencana Longsor di Bandar Lampung

Terkait penggunaan dana BTT untuk gaji PPPK bulan Oktober, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung mengklaim tidak mengganggu program penjaringan sosial.

Menurut, Plt. Kepala Dinsos Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, kebijakan tersebut tentu telah dirumuskan dengan berbagai pertimbangan.

Sehingga, kata Aklim, program penjaringan sosial akan tetap berjalan meski sebagian anggarannya digunakan untuk membayar satu bulan gaji guru PPPK.

"Pasti itu sudah diperhitungkan oleh bagian BPKAD. Jadi saya rasa tidak akan mengganggu (program penjaringan sosial, red)," ujar Aklim saat ditemui di area Pemkot Bandar Lampung.

BACA JUGA:Selamat! Atas Cakupan 86,08 Persen Kepesertaan, Gubernur Arinal Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Aklim melanjutan bahwa, dinsos menggunakan anggaran BTT seperti untuk memberikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana alam.

Namun dalam penyalurannya, dinsos hanya melakukan pendataan dari tingkat kelurahan dan kecamatan. Kemudian dinsos mengajukan ke BPKAD. Baru disalurkan.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung siap jalankan permintaan Itjen Kemendagri untuk membayar tiga bulan gaji 1.166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan mengatakan, wali kota Bandar Lampung telah mengamini permintaan Itjen Kemendagri tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: