Tujuh Jam Diperiksa, Rizky Billar Ditetapkan Tersangka KdRT

Tujuh Jam Diperiksa, Rizky Billar Ditetapkan Tersangka KdRT

Rizky Billar jadi tersangka kasus KdRT terhadap istrinya Lesti Kejora. FOTO INSTAGRAM RIZKY BILLAR --

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Polres Metro Jakarata Selatan akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, berdasar pemeriksaan penyidik Satreskrim Polrs Metro Jakarta Selatan, status Rizky Billar dinaikkan. 

Yakni dari saksi terlapor menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," sebut Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 12 Oktober 2022. 

Kombes Endra Zulpan menuturkan, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya, penyidik Polrestro Jakarta Selatan memerksa Rizky Billar terkait kasus KdRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. 

Dalam pemeriksaan, penyidik memastikan Rizky Billar dalam kondisi sehat. 

"Kalau polisi memeriksa itu, jelas yang kita tanya yaitu kesehatan. Apakah saudara dalam keadaan sehat. Jadi memang dalam keadaan sehat yang jelas,” tegas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, seperti dilansir dari Pmjnews.com, Rabu 12 Oktober 2022. 

AKP Nurma Dewi mengungkapkan, pada pemeriksaan tersebut, penyidik menyiapkan 38 pertanyaan untuk Rizky Billar.

Rizky Billar juga memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: