Lengah, Pencuri Curi Dua Handphone Dalam Rumah
Tersangka maling handphone di Lampung utara--
BACA JUGA:Residivis Narkoba Ditangkap Bobol Sekolah di Mesuji
"Kini tersangka NF sedang kita lakukan proses pemeriksaan dberikut barang bukti milik korban sudah kita amankan, terhadap pelaku dapat di jerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian," pungkasnya (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: