Dua Pria dan Satu Wanita Muda Pesta Narkoba

Dua Pria dan Satu Wanita Muda Pesta Narkoba

Tiga tersangka pesta narkoba--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Opsnal Polsek Abung Selatan, berhasil menggulung tiga orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Seorang diantaranya wanita muda.

Para tersangka adalah TH (40) warga Surakarta Abung Timur, JN (44) warga Tanjung Harapan dan We (34) warga Gedung Nyapah diamankan petugas di Desa Kalibalangan Abung Selatan, berikut barang bukti sabu dan ganja.

Kapolsek Abung Selatan AKP Haryono mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, penangkapan para pelaku berkat laporan dari masyarakat setempat, yang telah resah lantaran adanya peredaran narkoba.

“Keberhasilan pengungkapan ini, berkat kontribusi masyarakat yang memberikan laporan bahwa di Dusun Saung Marga Desa Kalibalangan (TKP), dicurigai  kerap pesta narkoba,” kata Kapolsek.

BACA JUGA:Lengah, Pencuri Curi Dua Handphone Dalam Rumah

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek langsung di pimpin Kapolsek melakukan penyelidikan dan  penggeledahan serta  penangkapan terhadap para pelaku tersebut.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti berupa 5 bungkus paket sabu, 2 buah bong, 2 centong platik,1 linting ganja, 1 bungkus daun ganja, 2 buah hp dan uang sebesar Rp. 5.266.000 diduga kuat uang hasil penjualan barang haram tersebut,"  bebernya.

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan, dan saat ini sudah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lampura guna proses lebih lanjut.

BACA JUGA:Tahun Ini, Damkarmat Mesuji Tangani 9 Kasus Sarang Tawon

"Kasusnya sudah kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Lampura, guna ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: