Kakam Tri Tunggal Jaya Terjerat Kasus Judi Sabung Ayam, Begini Penjelasan Inspektorat Tulang Bawang

Kakam Tri Tunggal Jaya Terjerat Kasus Judi Sabung Ayam, Begini Penjelasan Inspektorat Tulang Bawang

ILUSTRASI/FOTO NET --

TUBA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang turut menyoroti kasus tertangkapnya kepala kampung (Kakam) Tri Tunggal Jaya Nuryanto (51) oleh Polsek Banjar Agung akibat judi sabung ayam.

Inspektur Inspektorat Tulang Bawang Untung Widodo mengaku kaget atas peristiwa penangkapan tersebut.

Menurut Untung, seharusnya orang nomor satu di Kampung Tri Tunggal Jaya tersebut memberikan contoh baik kepada masyarakat. Bukan malah sebaliknya.

Soal proses hukum, Untung menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Sebab, lanjutnya, Nuryanto tertangkap tangan oleh petugas.

BACA JUGA:Hati-Hati! Ini 5 Titik Rawan Lakalantas di Bandar Lampung

Meski begitu, Ia tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

"Kita lihat dan pantau perkembangan prosesnya. Kami juga koordinasi dengan APH (aparat penegak hukum)," kata Untung kepada radarlampung.co.id, Senin 17 Oktober 2022.

Saat ini, pihaknya masih menunggu laporan dari Camat Banjar Agung perihal peristiwa penangkapan kakam Tri Tunggal Jaya. 

"Pak Camat nanti yang akan membuat laporan kepada Bupati. Melalui Bagian Hukum atau Tapem (Tata Pemerintahan) nanti akan dilakukan proses selanjutnya, misal soal hukumannya atau pengganti sementara sebagai kepala kampung. Biasanya dari kecamatan," terangnya.

BACA JUGA:Audit BPKP Lambat, Kejati Lampung Cabut Audit Kasus KONI dari BPKP

Inspektorat Tulang Bawang, kata Untung, saat ini juga memantau dan mengikuti peristiwa penangkapan tersebut.

Terkait pelayanan kepada masyarakat, Ia yakin akan tetap berjalan seperti biasa sebab ada perangkat kampung lainnya.

Sebelumnya diberitadiberitakan, Kepala Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang, Nuryanto (51) ditangkap aparat Polsek Banjar Agung karena terlibat perjudian jenis sabung ayam di sebuah kebun karet.

Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari patroli hunting pencegahan curas, curat, dan curanmor (C3) petugas di wilayah hukum Polsek Banjar Agung, Jumat 14 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: