Terbelit Utang, 3 Pemuda Bunuh Sopir Taksi Online, Begini Kronologinya
KOMBES ENDRA ZULPAN --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan dengan korban sopir taksi online berinisial ADR (26) di kawasan pergudangan Marunda, Jakarta Utara, Selasa 4 Oktober 2022 sekitar pukul 03.10 WIB.
Polisi menangkap 3 pemuda sebagai pelaku perampokan disertai pembunuhan tersebut.
"Atas kejahatan yang dilakukan para pelaku, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin 17 Oktober 2022.
Dia menuturkan, perampokan tersebut diotaki tersangka AW alias B (19).
BACA JUGA:Disidang Dakwaan Pembunuhan Brigadir Yoshua, Putri Candrawathi Tak Mengerti yang Dijelaskan Jaksa
Dalam melakukan aksinya, W dibantu 2 rekannya, ME alias E (24) dan MF alias D (18).
Penyidik mengungkapkan bahwa AW melancarkan aksi perampokan tersbut lantaran terbelit utang.
AW pun mendapat ide untuk merampok taksi online usai melihat adanya iklan mengenai mobil yang dijual hanya dengan dilengkapi STNK.
AW lantas memesan taksi online dengan tujuan kompleks pergudangan Marunda, pukul 03.10 WIB.
BACA JUGA:33 Orang Diamankan Saat Razia Prostitusi, Mayoritas Masih Usia Remaja
Tetapi setibanya di tujuan, ketiga tersangka menyerang ADR dengan pisau karambit yang mengakibatkan korban tewas.
Ketiga tersangka kemudian membuang jasad korban di Banjir Kanal Timur (BKT).
Guna menghilangkan jejak, para pelaku membuang ponsel korban, kartu identitas, serta pisau yang dipakai untuk merampok serta pakaian yang digunakan para tersangka di beberapa lokasi berbeda.
Jasad korban ditemukan pada Rabu 5 Oktober 2022 sekitar pukul 12.00 WIB di Perairan Muara Tawar, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, oleh Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: