Begini Tanggapan Ketua DPD Granat Provinsi Lampung Soal Pendampingan Hukum kepada Tersangka Narkoba

Begini Tanggapan Ketua DPD Granat Provinsi Lampung Soal Pendampingan Hukum kepada Tersangka Narkoba

Pengurus Granat Lampung apresiasi komitmen Kapolri tindak tegas pelanggar hukum narkoba dan perjudian. (foto dok. radarlampung.co.id)--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - H. Tony Eka Candra, Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, didampingi Ketua Harian, Drs. Rusfian Effendi, M.IP, dan Sekretaris, Agus Bhakti Nugroho, SH.,MH, menjelaskan, bahwa GRANAT khususnya DPD GRANAT Provinsi Lampung, mendukung serta memberikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

"Apresiasi itu atas komitmen Polri untuk bersih-bersih dan tanpa pandang bulu menindak tegas siapapun termasuk oknum Polri yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk yang terlibat kasus Narkoba dan Perjudian," katanya, Selasa 18 Oktober 2022.

Sebagai Organisasi perjuangan yang melaksanakan pengabdian secara tulus dan ikhlas, GRANAT sampai saat ini tetap konsisten berada di garda terdepan dalam membantu dan mendukung segala upaya Pemerintah, Polri dan BNN, dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Terkait dengan Pendampingan Hukum Ketua Umum DPP GRANAT kepada terduga kasus Narkoba Sdr. TM, DPD GRANAT Provinsi Lampung tidak mempunyai kapasitas untuk mengomentari atau mencampuri sikap Ketua Umum DPP GRANAT, Bapak Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH.,MH, sebagai Advokad yang memberikan Pendampingan Hukum kepada Sdr. TM.

"Kami masih menunggu Informasi dan konfirmasi dari Pengurus DPP GRANAT terkait sikap Ketua Umum DPP GRANAT selaku Advokad, karena akan diadakan rapat Pengurus DPP GRANAT," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: