Seleksi Panwaslu Lampura Dipersoalkan, GMBI Ancam Bawa Ke Ranah Hukum

Seleksi Panwaslu Lampura Dipersoalkan, GMBI Ancam Bawa Ke Ranah Hukum

(Ilustrasi By Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Peserta seleksi terbuka Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) asal Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pertanyakan hasil tes mereka. 

Pasalnya, nilai tes mereka tidak diumumkan sampai dengan detik terakhir masa pengumuman. Atau bagi mereka yang lolos ke tahap berikutnya, yakni tes wawancara. 

Sehingga mereka mempertanyakan kemurnian serta transparansi proses dalam tahapan seleksi, khususnya di saat tes tertulis.

"Itu yang kami pertanyakan, ini kan model testnya CAT harusnya diumumkan saat uji tertulis itu selesai. Ini tidak, sampai dengan pengumuman hari ini tidak ada nilainya. Hanya nama mereka yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya," ujar Franki Saputra salah seorang peserta yang merasa keberatan dengan mekanisme tersebut, Selasa, 18 Oktober 2022.

BACA JUGA:118 Sertifikat Tanah Milik Aset Lampura Diserahterimakan

Menurutnya, hal itu cukup membingungkan peserta yang tak ayal mempertanyakan mekanismenya. 

"Setahu saya, itu (CAT) diumumkan langsung. Bukti di CPNS, tapi inikan tidak. Sampai dengan terakhir tidak ada nilainya," timpal peserta lainnya.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Lampura Hendry Hasim menegaskan, seluruh mekanisme dilaksanakan oleh provinsi. 

Termasuk penetapan nama-nama yang lolos uji wawancara atau enam besar. Sehingga tidak ada di dalamnya rekayasa atau lainnya yang ditudingkan peserta.

BACA JUGA:Istri Rio Alief Drummer Noah Meninggal Dunia, Unggahan di Medsos Sungguh Bikin Terenyuh

"Itu dilihat saja nilainya, ada semua di sana kok. Kalau dia betul pasti keluar namanya, dan ini ditetapkan oleh Bawaslu Provinsi Lampung. Dibuktikan tanda tangan komisioner lengkap dibubuhi cap basah," terangnya.

"Semua dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan, dan jelas nilainya ada semua," imbuhnya.

Sementara itu, LSM GMBI Lampura menyatakan akan membawa persoalan uji tertulis Panwaslu yang dikeluhkan tersebut ke ranah hukum.

"Akan kita dampingi mereka yang merasa dirugikan akibat pengaturan skor dalam uji tertulis Panwascam yang dilaksanakan beberapa waktu lalu untuk melapor ke pihak aparat (polres)," ungkap Ketua GMBI Lampura Ansori. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: