Terlibat Kasus Sabu-Sabu, Warga Palembang Diamankan di Lampung Timur
Barang bukti narkoba jenis sabu dari tersangka SL. (foto dok. radarlampung.co.id)--
LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Dari pengungkapan kasus itu, Satnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan SL (32), warga Palembang Sumatera Selatan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasatnarkoba Iptu Suheri menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.
Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, personil Satnarkoba Polres Lampung Timur berhasil mengamankan tersangka di wilayah Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Rabu 19 Oktober 2022 pukul 03.30 WIB.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Terbuka JPTP Kota Metro Ditutup, 30 ASN Perebutkan 7 Posisi Kepala OPD
Berikut tersangka, turut diamankan barang bukti berupa sebungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lampung Timur guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas kapolres.
Diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan AS (21), warga Kecamatan Sekampung Udik, Jumat 14 Oktober 2022.
BACA JUGA:Siaga Bencana, Ini Langkah yang Dilakukan Polres Pringsewu
Iptu Suheri mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di Kecamatan Mataram Baru.
Dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, personil Satnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan tersangka di wilayah Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru.
Berikut tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 1 plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga keras narkotika jenis sabu-sabu.
Sepekan sebelumnya, Polres Lampung Timur mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Way Bungur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: