Belum Tuntas! Masih Ada Satu Buronan Lagi dalam Kasus Pencurian Sepeda Motor di Lampung Tengah

Belum Tuntas! Masih Ada Satu Buronan Lagi dalam Kasus Pencurian Sepeda Motor di Lampung Tengah

Ilustrasi Curanmor-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

BACA JUGA:Manager Informa Furniture Diperiksa KPK Soal OTT Unila

Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban berbelok ke arah jalan PT Indo Prima Beef (IPB).

Ketika sampai di kebun karet, pelaku meminta berhenti sambil meminta uang Rp 100.000 kepada korban.

Tidak diberi uang oleh korban, pelaku langsung merampas kunci kontak motor.

Korban kembali merampas kunci motornya dan berlari ke arah pos sekuriti PT IPB sambil berteriak.

BACA JUGA:PEMILU MULAI MARAK

"Ada begal, ada begal!!!" Pelaku yang mencoba melarikan diri akhirnya berhasil diamankan oleh sekuriti dan karyawan PT IPB. 

Kapolsek Waypengubuan Iptu Andi Meiriza Putra menyatakan setelah mendapat informasi dari masyarakat anggota yang sedang patroli langsung ke TKP.

"Pelaku IP alias Aji (25), warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Abungsemuli, Lampung Utara, langsung diamankan ke Mapolsek Waypengubuan guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanny, kata Andi, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP.

BACA JUGA:Ayoo Buruan Serbu... Ada Promo Terbaru di Lotte Mart Lampung Loh

"Tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: