Soal Unsur Pidana Kasus Gagal Ginjal, Mabes Polri Tunggu Hasil Pemeriksaan Obat yang Ditarik

Soal Unsur Pidana Kasus Gagal Ginjal, Mabes Polri Tunggu Hasil Pemeriksaan Obat yang Ditarik

ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

BACA JUGA: Terduga Pelaku Pembakar Rumah di Gunung Sari Diamankan, Korban Rugi Ratusan Juta

”Saya sedang berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perdagangan, Pak Mendag, dan Pak Kementerian Perindustrian. Karena itu yang berada di sektor hulu,” tegas Muhadjir Effendy. 

Muhadjir Effendy juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan tenaga kesehatan untuk aktif menindaklanjuti kasus gagal ginjal akut.

Jika anak memiliki gejala, masyarakat diharapkan segera menghubungi fasilitas kesehatan tersebut. 

Sementara tenaga kesehatan, mulai dari bidan hingga puskesmas untuk terus pro aktif.

BACA JUGA: Air Meluap di Pringsewu, Warga Bisa Lapor ke Nomor Ini Jika Terdampak Bencana

Guna mencegah kepanikan di masyarakat, tenaga kesehatan harus melakukan penyisiran dan penyuluhan atau menginformasikan orang tua yang memiliki anak di bawah usia 16 tahun

“Masing-masing desa sudah punya itu data anak usia 16 tahun ke bawah. Sehingga mudah sekali untuk menyisir. Untuk memproteksi agar jangan terjadi kepanikan orang tua yang tidak tahu apa yang harus diperbuat. Terutama mereka yang punya anak di bawah 15 tahun,” tegas Muhadjir Effendy, dikutip dari Pmjnews.com, Sabtu 22 Oktober 2022.  

23 Obat Sirup Aman Konsumsi 

Pada bagian lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menguji 102 obat sirup yang sebelumnya didata oleh Kementerian Kesehatan. Dari sampel tersebut, 23 obat sirup dinyatakan aman.

BACA JUGA: Kabar Baik, Pemkab Pesawaran Bakal Kembali Anggarkan Hibah kepada LKS

"Dari 102 obat, ada 23 produk (obat sirop) tidak menggunakan keempat pelarut tersebut. Ada 23 produk yang aman," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito melalui kanal YouTube Badan POM RI. 

Menurut Penny, berdasar hasil pengujian, puluhan obat sirup tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin/gliserol.

Penny K. Lukito menegaskan obat-obatan itu aman. Tentunya harus digunakan sesuai aturan pakai.

Daftar 23 obat sirup yang dirilis dan dinyatakan aman oleh BPOM:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: